Suaraanda.com, Depok -Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok kecuali Wali Kota Depok Mohammad Idris hari ini menjalani vaksinasi Covid-19. Pasalnya Idris pernah terkonfirmasi positif sehingga vaksinasi tidak dapat dilakukan. Hal itu merujuk pada 16 indikator skrining penerima vaksin.
“Ada syarat utama dalam pemberian vaksin yaitu tidak pernah terpapar. Para alumni covid tidak bisa divaksin, termasuk saya,” kata Idris ditemui di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok, Kamis (14/1/2020).
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengaku tidak sakit saat divaksin. Menurutnya, lebih sakit saat suntik meningitis dibanding vaksin Covid-19.
“Saya kira biasa aja, malah lebih sakit meningitis kalau kita mau umrah, tebal (jarumnya). Kalau ini (Covid-10) enggak,” kata Kapolres.
Sebelum vaksin, dia mengaku tidak ada persiapan khusus. Dirinya hanya istirahat yang cukup saja sebelumnya.
“Istirahat yang cukup aja. Waktu istirahat yang cukup banyak minum air putih, sudah siap itu aja enggak sakit kok,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Dandim 0508/Depok Kolonel (Inf) Agus Isrok Mikraj menambahkan, msayrakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk vaksin. Warga yang sudah terdaftar diimbau mau dan bersedia datang untuk vaksin.
“Alhamdulillah enggak sakit seperti yang Pak Kapolres sampaikan, tadinya sempat kita berpikirt seprti apa, tapi ternyata tidak terasa. Untuk masyrakat enggak usah khawatir, enggak usah ragu enggak usah takut silahkan datang ditempat yang sudah ditentukan, ayo kita sukseskan program vaksin dari pemerintah pusat,” kata Dandim.
Kepala Kemenag Depok Asnawi menuturkan, berdasarkan imbauan dari Menteri Agama bahwa vaksin menjadi kekuatan dan pihaknya mendukung penuh program ini. Dia pun bersedia divaksin untuk dijadikan contoh di Depok dan diharapkan bisa diikuti oleh lainnya.
“Harapannya bisa diikuti kyai-kyai, para guru-guru yang interaksinya intens untuk kegiatan vaksinasi,” katanya.
Soal fatwa halal, kata dia Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa halal vaksin tersebut. Vaksinasi ini adalah upaya pencegahan dan mencegah merupakan suatu kewajiban.
“Mencegah diri kita dari suatu penyakit atau hal-hal yang membahayakan nyawa itu jadi suatu kewajiban bagi kita ketimbang membiarkannya, nah itu kan vaksin itu kita kan mencegah, seperti itu,” pungkasnya.