Suaraand.com, Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota meringkus 7 orang pemuda yang melakukan penyerangan kepada warga Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang beberapa hari lalu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kemarin sore oleh anggota Satreskrim. Penangkapan tujuh orang pelaku ini dilakukan di tempat berbeda.
“Ada yang di Panaragan, Merdeka dan sekitar Bogor lainnya,” katanya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mako Muslihat, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (23/10/2020).
Hendri mengungkapkan kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas pelaku lainnya yang terlibat aksi penyerangan.
“Ada 20 orang lagi pemuda yang melarikan diri, sedang dikembangkan oleh tim reskrim polres bogor, polresta maupun Polsek,” terangnya.
Hendri juga menuturkan para pelaku ini akan dikenakan pasal 170 KUHP dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 darurat, akibat menggunakan senjata tajam.
“Untuk barang bukti kita amankan tiga bilah golok panjang, dan dua buah bilah celurit,” ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok pemuda melakukan penyerangan terhadap warga Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat dengan membawa celurit dan pedang. Aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi saat warga dan security sedang ronda dan usai makan nasi uduk pada pukul 01.40 WIB, tiba-tiba terdengar teriakan pemuda di Jalan Raya Brigjen Saptadji Hadiprawira yang hendak masuk.