Suaraanda.com, Gowa – Rencana hajatan pesta milik warga di Lingkungan Garassi, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan diminta polisi untuk tidak melanjutkan.
Polisi mengunjungi lokasi itu untuk meminta pihak pemilik pesta, Iksan, agar tidak digelar adanya pesta hiburan artis pada Minggu, (8/11/2020) besok. Pasalnya, pemilik hajatan itu akan menghadirkan beberapa deretan artis dangdut ternama dari ibu kota, KDI, Hinga DA (Dangdut Academi). Artis itu disebut seperti, Weny DA, Aty Kodong, Jay Raja, Aqil DA, Anto Sarro, Ashari, Enal Gassing, Ayu Rasta, Ika KDI, Lydia DA, Fanny Frans D’ Juku.
Permintaan polisi terhadap pemilik acara itu untuk tidak digelar, sebab dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19 dengan mengumpulkan banyak orang ditengah wabah pandemi. “Kami dari jajaran Polsek Barombong telah menyampaikan ke pemilik pesta ini, Iksan, bahwa tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Barombong, AKP Rusdi Tata di lokasi kepada Suaraanda.com, Sabtu (7/11/2020).
Ajun Komisaris Polisi itu menjelaskan tidak ada kegiatan hiburan artis diacara pesta pernikahan, kecuali resepsi dan menerima para tamu undangan. Bahkan ia menegaskan, pihaknya akan membubarkan paksa acara itu bila pemilik bersikeras menghadirkan deretan artis.
“Kita sudah sampaikan, jadi tidak ada kegiatan hiburan, tetap dibatalkan, karena akan mendatangkan banyak orang untuk datang ke tempat ini,” pungkasnya.Sementara itu salah satu sanak keluarga di lokasi, Iksan mengaku menerima imbauan dari jajaran kepolisian.
“Jadi nanti kami betul-betul akan berkoordinasi dengan panitia untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari sebelum masuk ke tenda, seperti cuci tangan, jaga jarak, dan cek suhu,” katanya. Ia menambahkan, untuk panggung yang sudah berdiri di lapangan akan membicarakan lebih lanjut pihak manajer dan panitia pesta. “Kalau panggung nanti kita koordinasi dulu dengan panitia, insya Allah besok rampung,” singkatnya.