Suaraanda.com, Parepare- Setelah dinyatakan terpapar virus Corona, Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan Samsidar Nawawi menutup pelayanan di Kantor PN Parepare.
“Iya ibu Ketua positif dan mulai hari ini layanan kantor ditutup,” ujar Humas PN Parepare Hasma saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2020).
Hasma mengungkapkan pelayanan di Kantor PN Parepare akan ditutup selama 5 hari kerja. “PN Parepare tidak akan melakukan sidang selama masa pentutupan, terhitung dari tanggal 21 September hingga 25 September, tidak ada agenda sidang,” Imbuhnya.
Sementara itu, layanan di PN Parepare hanya akan diterima untuk sesuatu yang bersifat penting dan mendesak.