Suaraanda.com, Lebak- Selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB diterapkan di kabupaten Lebak, Banten, sejumlah tempat wisata dan tempat hiburan di tutup guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebak yang terus mengalami peningkatan.
Penutup semua tempat wisata dan hiburan di mulai dilakukan dari tanggal 1 oktober sampai 20 oktober 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten.
Sejumlah tempat wisawat yang ditutup adalah wisata adat Baduy, Pantai Selatan Lebak, Gunung Luhur, Musium Multatuli, tempat Wisata Air dan sejumlah tempat lainnya.
Imam Rismahayadin kepala dinas pariwisata Kabupaten Lebak mengatakan, selama PSBB semua destinsi wisata, tempat hiburan yang ada di kabupaten lebak di tutup sementara selama dua puluh hari kedepan. Hal tersebut tertuang dalam Perbup No 84 tahun 2020 tentang PSBB dimana semua kegiatan pariwista mulai dari tanggal 1 oktober sampai 20 oktober 2020 kegaitan pariwisata di tutup sementara.
“Penutupan dilakukan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran covid -19 yang cenderung mengalami peningkatan.” Imbuh Imam Rismahayadin.