Suaraanda.com, Jakarta – Agenda Reuni 212 yang rencanya akan digelar pada (2/12/2020) oleh sejumlah elemen, baik FPI dan Alumni 212 batal digelar. Pangdam Jaya dan Polisi mengancam akan menindak tegas jika tetap digelar.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 pada Rabu (2/12/2020), batal digelar sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).
“Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni,” kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020),
Bahkan pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dudung mengatakan, TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan pembatalan Reuni 212 dilanggar.
“Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri,” katanya.
Reuni alumni 212 sebelumnya dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.
Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.