Suaraanda.com, Lebak – Satgas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lebak Kembali melakukan razia protokol kesehatan dengan sasaran para sopir dan penumpang angkutan umum dan barang di wilayah terminal Mandala.
Ana Wahyudian, Kasi Operasi Dan Pengendalian Satpol PP Lebak mengatakan bahwa sekitar 80 sopir dan penumpang angkutan umum dan barang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Razia kali ini sasarannya utamanya awak transportasi umum dan barang. Kebanyakan mereka tidak memakai masker karena lupa, ada yang bawa tapi tidak dipakai tapi tetap kami tindak,” kata Ana
Para pelanggar protokol kesehatan belum di kenakan denda administratif yang berkisar 150 ribu rupiah, meski peraturan Bupati terhadap pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah di terapkan.
Belum diterapkannya denda administratif tersebut dikarenakan menunggu kelengkapan penindakan seperti Surat Ketetapan Denda (SKD) dan Surat Tanda Bukti Pelanggaran (STBP). Sejauh ini Langkah yang di ambil jika menemukan para pelanggar ialah menyanyikan lagu Nasional dan membersihkan fasilitas umum. (AS)