Suaraanda.com- Probolinggo,Sofyan Efendi (21) seorang pemuda warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo diringkus petugas Unit Reskrim Polres Probolinggo.
Setelah dia ketahuan melakukan pencurian satu gulung kabel berukuran besar berbahan tembaga di lokasi pabrik PT Kertas Leces Kabupaten Probolinggo.
Pabrik plat merah milik BUMN tersebut sudah bertahun tahun mangkrak dan tidak beroperasi disebabkan karena pailit.
Kapolsek Leces, AKP Achmad Gandhi mengatakan kronologi penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula saat petugas melakukan patroli keliling rutin disekitar area pabrik pada Kamis (5/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat itu petugas melihat seorang pria mencurigakan, setelah pelaku mendekat petugas melihat pria itu sedang membawa satu gulung kabel berbahan tembaga,” katanya.
Melihat ada petugas pelaku langsung kabur. Sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
“Setelah dilakukan interogasi pelaku mendapatkan kabel tersebut dia diketahui melakukan pencuri kabel di dalam Pabrik PT Kertas Leces,” jelasnya.
Gandhi juga menjelaskan usai mengetahui hal tersebut, pelaku langsung digelandang dan petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti lainnya.
“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku melakukan aksi pencurian seorang diri. Ia terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah dipecak dari perkerjaannya dan menjadi buruh serabuta.” ujarnya.