suaraanda.com,Bojonegoro- Satu orang dinyatakan Reaktif covid-19, sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, dites rapid oleh tim gugus tugas Covid-19.
Sejak pagi tadi, sekitar 78 orang pegawi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro menjalani rapid tes Covid-19. hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19 usai Libur panjang dan Cuti bersama minggu kemarin. pasalnya pulahan pegawai tersebut telah berinteraksi dengan masyarakat luas.
Kegiatan rapid tes ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dilingkungan kejaksaan negeri Bojonegoro. “Kami ingin lingkungan Kejaksaan Negeri Bojonegoro bersih dari virus Covid-19, Apalagi ada salah satu pegawai kami yang dinyatakan reaktif Covid-19,” ujar Sutikno, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Berdasarkan keterangan tim medis dan tim gugus tugas Covid-19, Satu orangdinyatakan reaktif akan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan tes swab dan test cepat Molekular (TCM), untuk lebih memastikan raaktif karena virus Covid-19 atau reaktif virus lainnya.