• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Selasa, Maret 9, 21
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
Suara Anda
Suara Anda
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Polres Lebak Tangkap 4orang Tersangka Illegal Mining

by Ali Seful Ramdani
29/12/2020
945
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim polres lebak mengungkap tiga kasus atau penambangan liar atau illegal mining di wilayah hukum Polres Lebak. Ketiga kasus tersebut adalah satu kasus penambangan liar emas yang berada ada di Kecamatan Cibeber dan dua kasus penambangan liar pasir yang berada di kecamatan banjarsari.

Dalam kasus ini Satreskrim Polres Lebak menangkap empat orang tersangka berikut barang bukti.

Seperti inilah video saat sejumlah petugas dari Satreskrim Polres Lebak melakukan penggerebegan di salah satu tempat penambangan pasir ilegal yang berada di Kecamatan Banjarsari, Lebak, Banten.

Petugas langsung menutup dan beberapa menyita barang bukti mulai dari laptop, nota, alat berat dan truk yang dijadikan alat dalam penambangan pasir illegal, selain itu petugas juga memasang garis polisi di lokasi penambangan pasir ilegal tersebut.

Jelang akhir tahun Satreskrim Polres Lebak mengungkap tiga kasus penambangan liar atau ilegal mining. Dalam tiga kasus ini satreskrim menangkap empat orang tersangka berikut barang bukti yang digunakan para tersangka untuk melakukan kegiatan penambangan liar.

Keempat orang tersangka tersebut adalah saudara D dan R yang melakukan penambangan emas ilegal yang berlokasi di Kampung Ciawi Blok Cibareno, Desa Cikadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Banten.

Serta dua orang tersangka yang melakukan kegiatan penambangan pasir ilegal yaitu saudara BP di Kampung Ciluluk, Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari dan RK yang melakukan penambangan pasir ilegal di Cikaemanggu, Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari, Lebak, Banten.

Kasatrekrim polres lebak akp david adhi kusuma mengatkan ke empat orang tersangka tersebut terbukti melakukan kegiatan penambangan liar.  

D dan R yang melakukan kegiatan penambangan emas ilegal terjerat pasal 161 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 Tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman penjara sepuluh tahun.

Sedangkan tersangka BP dan RK yang melakukan kegiatan penambangan pasir ilegal di jerat Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara RK salah satu tersangka mengaku kegiatan penambangan pasir ilegal telah ia lakukan selama satu tahun dan pasir yang di dapat perharinya sekitar tiga ratus kubik .

Share378Tweet236SendShareShare

Related Posts

Daerah

Anggota DPRD Kota Depok Jalani Vaksinasi Secara Bertahap

08/03/2021
Daerah

Melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Depok Melarang Keras Sekolah Menahan Ijazah Peserta Didik

08/03/2021
Daerah

Pengguna Kartu Prakerja Mendapat Manfaat Untuk Meningkatkan Keterampilan

05/03/2021
Daerah

Pemerintah Kota Depok Siapkan Penambahan Fasilitas Untuk Tangani Covid dan Corona B117

05/03/2021
Daerah

Anggota DPRD Kota Depok Jalani Vaksinasi Secara Bertahap

08/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mulai hari ini ikut menjalani vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan...

Read more

Melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Depok Melarang Keras Sekolah Menahan Ijazah Peserta Didik

08/03/2021

Guardian Adakan Campaign ‘Healthy Inside & Out’ dan Konsultasi Psikologi Gratis Hingga 31 Maret 2021

08/03/2021

Pengguna Kartu Prakerja Mendapat Manfaat Untuk Meningkatkan Keterampilan

05/03/2021

Pemerintah Kota Depok Siapkan Penambahan Fasilitas Untuk Tangani Covid dan Corona B117

05/03/2021
Daerah

Anggota DPRD Kota Depok Jalani Vaksinasi Secara Bertahap

08/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mulai hari ini ikut menjalani vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan...

Read more
Daerah

Melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Depok Melarang Keras Sekolah Menahan Ijazah Peserta Didik

08/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan melarang keras penahanan ijazah oleh penyelenggaran pendidikan. Hal itu dipertegas dengan...

Read more
Jakarta

Guardian Adakan Campaign ‘Healthy Inside & Out’ dan Konsultasi Psikologi Gratis Hingga 31 Maret 2021

08/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Tingginya tekanan akibat situasi pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun mendorong masyarakat untuk...

Read more
Daerah

Pengguna Kartu Prakerja Mendapat Manfaat Untuk Meningkatkan Keterampilan

05/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Survei Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2020 menyatakan sebanyak 88,92 persen penerima manfaat Kartu Prakerja dapat...

Read more
ADVERTISEMENT
  • Pemprov tampilkan Design Gedung Kembar Twin Tower di kawasan CPI Sulsel : Foto Istimewa

    Twin Tower, Bangunan Megah Super Mewah Ada di Makassar

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Kepala Cabang Bank Maybank Diduga Bobol Rekening Nasabahnya, Rp 20 Miliar

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Wisata Kuliner Baru di Kranggan Tangsel

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pandemi Membuat Penghasilan Sejumlah Pedagang Ubi Cadas Pangeran Sumedang Menurun

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Pelaku perkosaan bocah SMP diamankan Unit PPA Polres Tasikmalaya

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2021/02/1612187453528.mp4

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1516260364748{padding-top: 22px !important;padding-bottom: 12px !important;background-color: #141414 !important;}"][vc_column width="1/2" el_class=".footer_left"][vc_column_text css=".vc_custom_1600677734645{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]© 2020 - Suaraanda.com[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width="1/2" el_class=".footer_right"]

  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
[/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist