Suaraanda.com, Makassar – Ditengah-tengah aksi penolakan kedatangan Habieb Rizieq Shihab di Kota Makassar. Tiba-tiba Massa aksi diserang orang tak dikenal. Selasa (1/12/2020).
Sekelompok orang tak dikenal (OTK) itu menyerang massa pengunjuk rasa yang menolak kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Kota Makassar, Sulsel Selasa 1 Desember 2020, sore.
Dalam serangan ini setidaknya dilaporkan satu orang pendemo terkena anak panah busur
Sebelumnya, Gelombang penolakan safari dakwah Habib Rizieq Shihab sempat terjadi di Kota Makassar.
Puluhan mahasiswa tergabung dalam beberapa aliansi berdemonstrasi menolak kedatangan pentolan FPI di depan Monumen Mandala, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Mereka menggelar aksi dengan cara orasi hingha membakar ban dan membentangkan spanduk berisi penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab.
Namun, naasnya berselang beberapa jam kemudian atau sekira pada pukul 16.45 WITA, tiba-tiba datang sekelompok orang tak dikenal (OTK) dari arah Utara, Jalan Terpedo di samping rumah sakit (RS) Pelamonia yang langsung melakukan penyerangan para pengunjuk rasa.
Akibat serangan itu, massa lari berhamburan di badan jalan. Bahkan lemparan batu pun tak terbendung ke arah massa penolakan kedatangan Imam Besar FPI itu.
Parahnya lagi, OTK menyerang pendemo dengan membawa senjata tajam jenis panah busur.
“Apa ini, mengganggu arus lalulintas, bubar, bikin macet,” teriak OTK berpakaian gamis dan bercelana cingkrang tersebut.
Selain membubarkan massa pendemo ini, terlihat juga salah seorang dari kelompok OTK membentangkan busur ke arah massa mengenakan topi dan pakaian hitam. Dan akibatnya, seorang pendemo terkena anak panah busur dibagian punggung. Ia saat ini tengah dirawat di RS Pelamonia, Makassar.
Sementara, aparat kepolisian dari Polsek Ujung Pandang dan Jatanras Polrestabes Makassar langsung melerai dua kelompok yang terlibat.
Polisi lalu melakukan pengamanan agar tidak adanya pergerakan massif kembali terjadinya bentrok antara massa penolakan dan pihak lainnya.