Suaraanda.com, Bandung- Penyambutan Habib Riziq Shihab di Jakarta dan Bandung Menuai Polemik Sejumlah Kepala Daerah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya, begitu juga dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ridwan Kamil akan dimintai keterangan terkait acara peletakan batu pertama masjid oleh Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 13 November lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan, selain Ridwan Kamil, penyidik Polda Jabar juga akan memeriksa 10 pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jabar.
Dalam hal ini, Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait pemanggilan dirinya, menurutnya permintaan klarifikasi akan dipenuhi besok siang. ” Saya warga yang taat hukum wajib memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian dengan sebaik baiknya,” ujar Ridwan Kamil.
Namun ia juga memberitahukan kalau kewenangan yang disebut sebut menimbulkan polemik tersebut berada di daerah, Walikota dan Bupati Karena sistem kewenangan pemerintah berbeda. “Hubungan antara Walikota dan Bupati di Jawa Barat sifatnya hanya koordinasi,” tambahnya
Terkait pemeriksaan sejumlah pejabat, Kombes Erdi mengatakan, pemeriksaan di dua tempat tersebut terkait dengan proses terselenggaranya kegiatan yang melibatkan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor. “Situasi sekarang ini yang bersangkutan diduga melanggar protokol kesehatan,” katanya Kamis (19/11/2020).
Dari 10 orang yang akan diperiksa, di antaranya Bupati Bogor, Ade Yasin dan Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin. Namun, agenda pemeriksaan Bupati Bogor, Ade Yasin, kemungkinan ditunda. Pasalnya, Ade Yasin dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
“Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi. Kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat,” ujar Kombes Pol Erdi.
Kombes Erdi mengaku belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan Covid-19. Namun, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan oleh polisi.
“Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus Covid-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Ade Yasin, mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa, sehingga penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.