Suaraanda.com, Sumedang – Petugas gabungan melakukan razia penertiban keramba jaring apung (KJA) dan keramba jaring tancap (KJT) yang terpasang di perairan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020).
Pantauan di lapangan Suaraanda.com, petugas gabungan yang terdiri dari, TNI, Polri, Subdenpom, Bpbd, Satpol PP dan tim penyelam dari Tagana Kabupaten Sumedang akan melakukan razia di sejumlah titik di perairan Waduk Jatigede.
Pemilik keramba jaring apung, Ade Suhendi mengatakan, sebelum dilakukan razia oleh petugas, dirinya sudah sempat menerima surat peringatan untuk dilakukan pembongkaran keramba jaring apung.
“Iya kami sempat menerima surat dari petugas, untuk segera dilakukan pembongkaran, akan tetapi tidak ada tenaga yang membongkar dan waktu yang tidak cukup,” kata Ade.
Ade mengatakan, dirinya memasang 40 KJA di blok Sabeulit waduk Jatigede tersebut. Dirinya hanya bisa pasrah saat dilakukan penertiban oleh petugas, dirinya mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Kami hanya bisa pasrah aja saat dilakukan penertiban, kalau kerugian sampai milyaran lah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Riyanto mengatakan. Sebelum melakukan razia ke perairan Waduk Jatigede, tim penertiban terlebih dahulu melalukan diskusi pemetaan di kawasan Kantor Satker Waduk Jatigede.
“Sebagaimana yang telah dijadwalkan, kami mulai hari ini melaksanakan penertiban KJA, di waduk Jatigede, dengan melibatkan ratusan personel gabungan,” kata Bambang Riyanto.
Bambang menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan untuk melakukan penertiban. Berdasarkan informasi pihak BBWS dan pantauan pihak Satpol PP di lapangan, terdapat 184 blok titik lokasi pemasangan KJA di seluruh perairan Waduk Jatigede, dengan perkiraan total 700 KJA.
“Sudah tidak langkah-langkah persuasif, kami langsung melakukan pembongkaran. Satu bloknya ini ada yang dipasangi 2 KJA, bahkan ada juga yang sampai 40, jadi kalau ditotal ada sekitar 700 KJA di Jatigede ini,” ucapnya.
Hari pertama penertiban Keramba Jaring Apung di Waduk Jatigede tersebut dilakukan di perairan blok Sabeulit Desa Jemah Kecamatan Jatigede. Selain petugas gabungan, sejumlah pemilik KJA juga melakukan menertibkan KJA-nya masing-masing.
“Ini hari pertama penertiban KJA, dan rencananya kami masih akan lakukan enam hari kedepan bersama unsur TNI dan Polri,” ujarnya.