Suaraanda.com, Kalimantan Barat- Melanggar kembali kesepakatan untuk tidak beroperasi sementara waktu, perusahaan tambang emas milik asing di Desa Nanga Kelampai, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Kembali diserbu warga pada jumat siang (18/09/20). Hingga berujung pada aksi anarkis serta pengusiran tenaga kerja asing dari lokasi perusahaan.
Warga yang marah membawa kayu serta besi yang ditemukan, ratusan masa kembali menyerbu PT. Sultan Rafli Mandiri. Penyerbuan ini diakibatkan kesengajaan pihak perusahaan yang melanggar perjanjian, serta tidak pernah bersedia menemui warga dan pemilik lahan yang selama ini tidak pernah mendapatkan hak atas pengolaan tanah mereka oleh perusahaan asal negri tirai bambu tersebut.
Tidak berhasil menemukan pihak managemen perusahaan di lokasi, masa yang sudah tersulut emosi langsung melampiaskan kemarahan pada bangunan disekitar. Bahkan sejumlah tenaga kerja asing yang ditemukan sempat menjadi incaran aksi anarkis warga.
Aparat kepolisian yang hanya berjumlah kurang dari 30 orang, terlihat sibuk menyelamatkan TKA dari amukan masa. Demi keselamatan TKA, petugas kepolisian melakukan pemindahan menggunakan kendaraan seadanya untuk dibawa ke kota Ketapang yang berjarak 4 jam dari lokasi kejadian.(RY)