Suaraanda.com, Banten – Puluhan ribu kelompok penyelenggara pemungutan suara dan keamanan tempat pemungutan suara Pilkada 2020 Kabupaten Pandeglang jalani rapid test kamis pagi. Rapid test digelar untuk memastikan jajaran penyelenggara pemilu terbebas dari wabah covid-19
Komisi pemilihan umum kabupaten pandeglang menggelar test cepat atau rapid tes bagi puluhan ribu KPPS dan keamanan TPS yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020 hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat rapid test yang dimulai mulai pukul 08:00 pagi ini digelar di masing-masing kecamatan.
Komisioner KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, rapid test ini merupakan Komitmen KPU yang tertera dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 68 Ayat 1 Huruf J, tentang pelaksanaan rapid test dan pemeriksaan kesehatan kepada anggota KPPS yang diikuti oleh dua puluh dua ribu limaratus satu anggota KPPS dan keamanan TPS yang tersebar di tiga puluh lima kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten test cepat ini dilaksanakan selama tiga hari dari mulai tanggal 26 hingga 29 November 2020
Ditambahkan jika ditemukan ada anggota KPSS dan keamanan TPS dari rapid test hasilnya reaktif maka KPU akan berkordinasi dengan tim gugus tugas kabupaten pandeglang untuk dilakukan swab test dan jika hasilnya dinyatakan positif maka akan digantikan oleh KPPS yang berasal dari calon lain yang memenuhi syarat.