• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Minggu, Februari 28, 21
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
Suara Anda
Suara Anda
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Telah Tanda Tangani PP Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia

by Dhenis Agam
04/01/2021
943
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaraanda.com, Depok – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Hal itu disambut baik oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, terbitnya PP itu adalah hal yang luar biasa.

“Saya kira ini adalah saat yang sangat luar biasa. Ini adalah hadiah untuk anak Indonesia memasuki tahun 2021,” katanya, Senin (4/1/2021).

Arist berpendapat, PP itu sudah ditunggu lama sejak undang-undang 17 tahun 2016 yang menempatkan bahwa predator kejahatan seksual layak dihukum maksimal 20 tahun dan hukuman pemberatan.

“Pelaksanaannya kan ditunggu-tunggu sejak tahun 2016 tetapi belum dilaksanakan,” tegasnya.

Disebutkan bahwa ada yurisprudensi pada putusan Pengadilan Negeri Bangkalan yang kala itu memvonis terdakwa kejahatan seksual terhadap anak dengan sanksi hukum kebiri namun itu tidak bisa dilakukan karena yang bersangkutan telah menjalani hukuman penjara.

Demikian juga yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya tetapi dua kasus itu tidak bisa dieksekusi karena terdakwa menjalani pemidanaan secara fisik.

“Dengan lahirnya PP 70 tahun 2020, saya kira ini sudah bisa dipakai sebagai alat untuk mengeksekusi ketika putusan pengadilan menambahkan hukuman pemberatan lewat kimia itu,” paparnya.

Menurutnya, PP ini adalah hadiah untuk anak Indonesia memasuki 2021 dengan latar belakang meningkatnya kejahatan seksual anak. Sebab menurutnya, selama ini banyak sekali predator lepas dari hukuman seperti itu.

“Oleh karena itu saya kira dengan angka 52 persen kejahatan terhadap anak itu didominasi oleh kejahatan seksual,” tegasnya.

PP ini bisa digunakan sebagai alat untuk mengeksekusi kalau putusan pengadilan nanti menetapkan hukuman pemberatan.

“Kemudian di PP ini sangat luar biasa, jaksa itu ditunjuk oleh Peraturan Pemerintah sebagai eksekutor untuk menjalankan putusan pengadilan tentang pemberatan hukuman kebiri itu,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, Komnas PA dan lembaga perlindungan anak nusantara menyambut baik peraturan tersebut. Namun demikian, sanksi tersebut tidak dikenakan kepada pelaku anak.

“Tindakan kebiri kimia dan tindakan pemasangan tindakan kebiri dilakukan paling lama 2 tahun melalui tahapan penilaian klinis, dan kesimpulan,” pungkasnya

Share377Tweet236SendShareShare

Related Posts

Nasional

Gempa M 5,2 Guncang Halmahera, Puluhan Rumah Rusak

27/02/2021
Nasional

Tradisi Merti Lobe-Lobe Untuk Menjaga Ekositem Merapi

23/02/2021
Nasional

Wakil Walikota Depok dan Istri Positif Covid-19

18/02/2021
Nasional

Blended Learning, Solusi Belajar di Tengah Pandemi

10/02/2021
Daerah

Peduli Pandemi, Rumah Tahfidz Al Hidayah Yogyakarta, Siapkan Program MONDOK FREE Selama 1 Tahun bagi Santri

28/02/2021

Suaraanda.com, Yogyakarta - Memenuhi dan memfasilitasi pendidikan bagi anak, tentu menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga. Namun, tak sedikit...

Read more

Sedang Berjaga Malam, Seorang Warga Dianiaya Orang Tak Dikenal

27/02/2021

Gempa M 5,2 Guncang Halmahera, Puluhan Rumah Rusak

27/02/2021

Sebanyak 18.850 Tenaga Pendidikan di Depok Sudah Didaftarkan Sebagai Penerima Vaksin Covid-19

27/02/2021

Nunggak Rp 2,5 Miliar, PLN Akan Putus Aliran Listrik Pemkab Ogan Ilir

23/02/2021
Daerah

Peduli Pandemi, Rumah Tahfidz Al Hidayah Yogyakarta, Siapkan Program MONDOK FREE Selama 1 Tahun bagi Santri

28/02/2021

Suaraanda.com, Yogyakarta - Memenuhi dan memfasilitasi pendidikan bagi anak, tentu menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga. Namun, tak sedikit...

Read more
Hukrim

Sedang Berjaga Malam, Seorang Warga Dianiaya Orang Tak Dikenal

27/02/2021

Suaraanda.com, Depok - Seorang warga yang sedang asik berjaga malam dilukai dua orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi ketika Z...

Read more
Nasional

Gempa M 5,2 Guncang Halmahera, Puluhan Rumah Rusak

27/02/2021

Suaraanda.com, Halmahera - Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 yang mengguncang Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Jumat (26/2) pukul 18.02.32...

Read more
Daerah

Sebanyak 18.850 Tenaga Pendidikan di Depok Sudah Didaftarkan Sebagai Penerima Vaksin Covid-19

27/02/2021

Suaraanda.com, Depok - Sebanyak 18.850 tenaga pendidikan di Depok sudah didaftarkan sebagai penerima vaksin Covid-19. Data tersebut telah diserahkan Dinas...

Read more
ADVERTISEMENT
  • Tengah Dilakukan Penanganan, Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Antisipasi Beberapa Titik Genangan di Jalan Tol Jasa Marga Group

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Tradisi Merti Lobe-Lobe Untuk Menjaga Ekositem Merapi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Cegah Adanya Narkotika, Personil Polres Depok Lakukan Tes Urine

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Twin Tower, Bangunan Megah Super Mewah Ada di Makassar

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Peduli Pandemi, Rumah Tahfidz Al Hidayah Yogyakarta, Siapkan Program MONDOK FREE Selama 1 Tahun bagi Santri

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2021/02/1612187453528.mp4

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1516260364748{padding-top: 22px !important;padding-bottom: 12px !important;background-color: #141414 !important;}"][vc_column width="1/2" el_class=".footer_left"][vc_column_text css=".vc_custom_1600677734645{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]© 2020 - Suaraanda.com[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width="1/2" el_class=".footer_right"]

  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
[/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist