Suaraanda. Com, Jakarta- Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa tidak mengeluarkan izin keramaian untuk aksi unjuk rasa yang bakal digelar elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12).
Diketahui, PA 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama termasuk bagian aliansi aksi tersebut. Salah satu tuntutan yang disebut ialah meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI agar diusut tuntas.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan personilnya akan menyiapkan Langkah untuk mencegah potensi pengumpulan massa.
“Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan, akan kami laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” ujar Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12).
Fadil mengatakan keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama massa pandemi Covid-19. Ia pun menyampaikan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur mengenai kerumunan massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Pol Yusri Yunus juga menambahkan tak akan ada izin yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan aksi besok.
Aparat kepolisian sedang Menyusun rencana pengamanan jika aksi tetap terjadi. Selain itu, polisi akan menyisir sejumlah wilayah guna mencegah timbulnya kerumunan massa, tambahnya.
“Ya tidak mengeluarkan izin, tidak dikeluarkan. Kami akan lalukan operasi kemanusiaan, kami mulai dari mana? Preventif kami mulai dari Bekasi dari daerah lain, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan massa,” ujar Yusri.
Namun demikian, Yusri belum dapat membeberkan secara lengkap mengenai rencana pengamanan yang disiapkan kepolisian. Ia beralasan, rancangan pengamanan itu masih disusun.
Sebagai informasi, rencana aksi tersebut juga akan membawa tuntutan untuk membebaskan pentolan FPI, Rizieq Shihab tanpa syarat.