Suaraanda.com, Depok – Polres Metro Depok memusnahkan ratusan kilogram sabu yang didapat dari hasil penangkapan di dua wilayah yaitu di Padang Sumatera Barat dan Pekanbaru Kota Riau.
Dari dua lokasi itu diamankan sabu dengan total 302 kilogram.
Ratusan kilogram sabu itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penggiling molen. Sabu dimasukkan dalam mesin dan dicampur pembersih lantai. Kemudian sabu yang telah hancur itu dibuang.
Kasat Narkoba Polrestro Depok AKBP Aldo Ferdian mengatakan pihaknya melakukan penangkapan di dua lokasi yang merupakan pengedar sabu jaringan internasional.
“Kita lakukan pengembangan dari penangkapan awal dan didapat total 302 kilogram dan hari ini dilakukan pemusnahan”,katanya, Rabu (17/2/2021).
Pemusnahan dilakukan bersama unsur Forkominda yaitu, Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikraj, Ketua DPRD Depok TM Yusuf Syahputra, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, Ketua PN Depok Samsul Arief, Sekretaris Satpol PP Kota Depok Fery Birowo dan Kepala Inspektorat Depok Firmanuddin.
“Pemusnahan dilakukan menggunakan tiga unit mesin molen. Pada pemusnahan sebelumnya dilakukan menggunakan blender karena kali ini lebih banyak jadi kita gunakan mesin molen”, tambahnya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan dengan barang bukti 25 gram sabu.
Kemudian dilakukan pengembangan hingga didapat hasil fantastis.
Kasus ini bermula dari enam tersangka dari lima laporan dengan barang bukti 25 gram sabu. Kemudian dikembangkan dan akhirnya bisa diungkap kasus besar.
“Ini membuktikan ketika bekerja serius akan bisa mengungkap kasus besar”, kata Kapolda Metro Depok Irjen Pol Fadil Imran di Depok.
Setelah diamankan satu tersangka di Padang dengan tersangka EP kemudian tim bergerak ke Pekanbaru.
Di sana tim mengungkap jaringan yang mensuplai sabu ke Padang dan Jakarta.
“Dari hasil pengembangan, pada 1 Februari 2021 tim menangkap tiga orang yaitu Junaidi, Zulkarnaen dan Eko. Barang buktinya 258 kilogram sabu”, tukasnya.