Suaraanda.com, New York- Departemen Kepolisian New York menggunakan kekuatan yang berlebihan selama mengantisipasi gelombang protes di seluruh kota New York pada bulan Mei lalu.
Protes yang digelar oleh sejumlah warga pada musim panas itu, menuntut tindakan kepolisian yang diluar batas, dimana disebut dalam laporan adanya kebrutalan polisi dan rasisme yang terjadi saat menghalau unjuk rasa di kota tersebut. laporan diterbitkan pada hari Jumat (18/12/2020) pagi oleh Departemen Investigasi Kota New York.
Tak hanya itu, Walikota Bill de Blasio meminta penyelidikan untuk menginvesigasi video kekerasan kepolisian setempat yang viral di media sosial pada bulan Mei, dimana dalam video tersebut petugas kepolisian setempat menyiram pengunjuk rasa, pejabat terpilih dan jurnalis dengan bahan kimia sehingga menimbulkan iritasi, begitu juga dengan mendorong dan memukul pengunjuk rasa
Laporan itu mengatakan tanggapan NYPD berlebihan sebagian karena sebagian besar petugas polisi yang terlibat belum menerima “pelatihan yang relevan” dalam menangani aksi protes para pedemo.
menurut laman reuters, dikatakan, “Penggunaan kekuatan NYPD dan taktik pengendalian massa tertentu untuk menanggapi protes Floyd menghasilkan penegakan yang berlebihan yang berkontribusi pada ketegangan yang meningkat,” kata Departemen Investigasi dalam ringkasan eksekutif dari laporan 111 halamannya.
Protes harian Kota New York adalah bagian penting dari gerakan nasional dan internasional yang didorong oleh kematian atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang dibunuh oleh seorang petugas polisi kulit putih Minneapolis, dan Breonna Taylor, seorang wanita kulit hitam yang terbunuh di Louisville oleh petugas polisi kulit putih selama penggerebekan. (Reuters)