Suaraanda.com, Kupang NTT – Polda NTT kembali menegaskan, dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan keramaian menyambut pergantian tahun baru, hal tersebut diungkapkan guna menekan tingginya angka kenaikan pasien Covid-19 di wilayah NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johanes Bangun, memastikan Polda NTT bersama jajaran Polres se NTT tidak akan mengeluarkan ijin keramaian dalam perayaan menyambut pergantian tahun apalagi dengan menggelar pesta kembang api yang nantinya akan mengundang terjadinya kerumunan warga.
Pihaknya akan melakukan penjagaan secara ketat guna memastikan pembatasan sosial serta menerapkan undang-undang karantina kesehatan.
“Apabila terjadi pelanggaran terkait protkes Covid 19, maka akan diambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku”, ujar Kabid Humas Polda NTT.
Guna pengamanan perayaan malam Natal sejumlah personil gabungan TNI Polri akan disiagakan ditiap-tiap gereja hal ini guna memberi rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah perayaan Natal.
Tidak saja digereja namun petugas gabungan juga akan melakukan patroli keliling guna mengantisipasi berbagai kemungkinan dan gangguan keamanan yang terjadi.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protkes dengan menjalankan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ditambah dengan menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid 19.