Suaraanda.com, Gowa – 9 Desember mendatang masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pilkada yang digelar ditengah pandemi covid-19 ini membuat pihak KPU Gowa memaksimalkan pelayanannya terhadap warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap dengan kategori lanjut usia atau bahkan yang terpapar covid-19.
“Kita koordinasi dengan Dinas Kesehatan Gowa, sepanjang di isolasi di wilayah Gowa mungkin itu bisa didatangi nanti. Tapi, nanti yang diluar Gowa (Isolasi) kami menunggu petunjuk lebih lanjut,” kata Muis ketua KPU Gowa.
Muis menjelaskan warga Gowa yang terpapar covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri di Hotel dalam hal ini, di Kota Makassar masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas.
“Kalau misalnya (terpapar covid-19) di datangi rumahnya, kalau dia (pemilih) masih isolasi mandiri didatangi rumahnya dengan petugas yang menggunakan pakaian hazmat (alat pelindung diri),” jelas Muis.
Jika ada warga yang masih menjalani perawatan covid-19 di RS wilayah Kabupaten Gowa lanjut Muis, itu tetap dilayani pihaknya dengan standar protokol kesehatan.
“Tetap dilayani, tapi kalau isolasinya di hotel dalam hal ini, di kota Makassar ini kami menunggu lebih lanjut dari KPU – RI karena itu sudah lintas wilayah, harus ada petunjuk juknis yang tepat. Jangan sampai kita dianggap membawa surat suara keluar wilayah,” paparnya.