Suaraanda.com, Kota Bekasi – Petugas gabungan dari POLRI dan TNI pemerintah Kota Bekasi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan melakukan razia masker di pasar tradisional serta jalan protokol yang ada di Kota Bekasi.
Dalam razia kali ini petugas memmbawa pocong untuk berkeliling ke pasar dan jalan protocol yang merupakan tempat berkumpul warga, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi warga dan para pelanggar protokol kesehatan.
Razia yang dilakukan pada rabu pagi ini mengerahkan petugas gabungan dari tiga unsur pilar yaitu TNI, POLRI dan aparat Pemerintah Kota Bekasi. Petugas yang langsung membawa pocong di tengah-tengah pasar tentu menyorot perhatian para pengunjung.
Selain itu, petugas pun membagikan brosur dan membawa berbagai tulisan himbauan untuk selalu menggunakan masker yang saat ini di wajibkan berdasarkan surat edaran Walikota Bekasi dan Kapolres Bekasi Kota.
Yudistira, Lurah warga mulya mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia untuk memastikan warganya menggunakan masker dan hasilnya hampir 90% mereka menggunakan masker.
Razia penggunaan masker di sejumlah wilayah Kota Bekasi akan terus dilakukan oleh petugas gabungan. Berdasarkan dari data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, penyebaran Covid-19 terus meningkat dan Kota Bekasi Kembali masuk dalam zona merah dan penyebaran terjadi di dalam klaster keluarga.