• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Sabtu, Maret 6, 21
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
Suara Anda
Suara Anda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Heboh Penipuan Pesan 500 Porsi Bubur Ayam

by Nur Husain
02/11/2020
957
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaraanda.com, Tangerang –Polisi membekuk pelaku penipuan bermodus 500 porsi bubur ayam. Selain menangkap tersangka utama berinisial D, petugas juga mengamankan Sembilan penadah.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan korban Rasidi (34) tukang bubur keliling yang motornya dibawa kabur oleh tersangka D alias G di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, 9 Oktober 2020 lalu.

“Kasus ini melibatkan 10 tersangka. 1 pelaku utama sisanya penadah,” ujar Kapolresta.

Kombes Adi membeberkan kasus ini berawal dari pelaku sehari sebelumnya yakni 8 Oktober menemui korban di tempat mangkalnya Jalan Raya Nagrak, Cadas, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka mengaku mendapat proyek pengadaan makanan untuk karyawan bandara. Kemudian pelaku memesan bubur 500 porsi kepada korban,” ungkapnya.

Korban yang tergiur lalu menyanggupinya. Setelah sepakat mereka lalu janjian bertemu keesokan harinya di Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

“Setelah bertemu. Pelaku meminjam motor korban dengan alasan ada suatu keperluan. Tersangka meminjam STNK juga. Alasannya untuk sekalian dibuatkan kartu Pass supaya bisa keluar masuk bandara,” ungkapnya. 

Namun, setelah ditunggu tunggu, pelaku tidak muncul juga. Sadar telah tertipu, korban akhirnya melaporkan kasusnya itu ke Mapolresta Bandara Soetta.

Berbekal laporan tersebut petugas menangkap tersangka D alias G selaku otak di rumahnya di Jalan Haji Nunung, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang. Polisi pun langsung melakukan pengembangan. 

“Dari pengungkapan ini kemudian mengembang motor telah dijual ke penadah di Pandeglang. Harga jual pertama itu Rp 8,5 juta,” katanya. 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor hasil curian beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan struk area parkir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 480 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Share383Tweet239SendShareShare

Related Posts

Hukrim

Sedang Berjaga Malam, Seorang Warga Dianiaya Orang Tak Dikenal

27/02/2021
Hukrim

Polres Depok Musnahkan 302 Kg Sabu

18/02/2021
Hukrim

Seorang Anak 15 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil

16/02/2021
Hukrim

Berpura-Pura Menanyakan Alamat, Dua Remaja Putri Jadi Korban Pembacokan

15/02/2021
Daerah

Pengguna Kartu Prakerja Mendapat Manfaat Untuk Meningkatkan Keterampilan

05/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Survei Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2020 menyatakan sebanyak 88,92 persen penerima manfaat Kartu Prakerja dapat...

Read more

Pemerintah Kota Depok Siapkan Penambahan Fasilitas Untuk Tangani Covid dan Corona B117

05/03/2021

Vaksinasi Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Hari Ini Dilakukan Secara Bertahap

03/03/2021

Pos Polisi Ambles, Satu Anggota Polisi Terjatuh

28/02/2021

Peduli Pandemi, Rumah Tahfidz Al Hidayah Yogyakarta, Siapkan Program MONDOK FREE Selama 1 Tahun bagi Santri

28/02/2021
Daerah

Pengguna Kartu Prakerja Mendapat Manfaat Untuk Meningkatkan Keterampilan

05/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Survei Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2020 menyatakan sebanyak 88,92 persen penerima manfaat Kartu Prakerja dapat...

Read more
Daerah

Pemerintah Kota Depok Siapkan Penambahan Fasilitas Untuk Tangani Covid dan Corona B117

05/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Pemerintah Kota Depok telah melakukan persiapan untuk penambahan fasilitas dalam rangka penanganan Covid-19 dan jenis baru Corona...

Read more
Daerah

Vaksinasi Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Hari Ini Dilakukan Secara Bertahap

03/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Sebanyak 418 anggota TNI Angkatan Darat (AD) di jajaran Kodim 0508/Depok hari ini menjalani vaksinasi. Pelaksanaan dilakukan...

Read more
Daerah

Pos Polisi Ambles, Satu Anggota Polisi Terjatuh

28/02/2021

Suaraanda.com, Depok - Pos polisi yang berada di Jalan Raya Bogor KM 36 Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Depok ambles sore...

Read more
ADVERTISEMENT
  • Peduli Pandemi, Rumah Tahfidz Al Hidayah Yogyakarta, Siapkan Program MONDOK FREE Selama 1 Tahun bagi Santri

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Twin Tower, Bangunan Megah Super Mewah Ada di Makassar

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Wisata Kuliner Baru di Kranggan Tangsel

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tradisi Merti Lobe-Lobe Untuk Menjaga Ekositem Merapi

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Kepala Cabang Bank Maybank Diduga Bobol Rekening Nasabahnya, Rp 20 Miliar

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2021/02/1612187453528.mp4

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1516260364748{padding-top: 22px !important;padding-bottom: 12px !important;background-color: #141414 !important;}"][vc_column width="1/2" el_class=".footer_left"][vc_column_text css=".vc_custom_1600677734645{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]© 2020 - Suaraanda.com[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width="1/2" el_class=".footer_right"]

  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
[/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist