Suaraanda.com, Tasikmalaya – Polisi berhasil mengamankan 9 dari 10 kakek terduga pelaku perkosaan bocah SMP di Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu 25 November 2020. Ke 9 terduga pelaku tersebut kini menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polres Tasikmalaya.
Status para terduga pelaku masih merupakan sebagai saksi terlapor, polisi memiliki waktu 1 X 24 jam sebelum gelar perkara menetapkan tersangka para pelaku ruda paksa ini. Selain itu, modus dan barang bukti kasus penggagahan anak di bawah umir secara bergiliran ini masih di identifikasi petugas.

“Sudah ada 9 orang yang sedang diperiksa penyidik PPA, statusnya sudah ke ranah penyidikan, visum dari rumah sakit pun sudah diterima sejak kemarin Selasa 24 November 2020. Untuk status yang diperiksa masih sebagai saksi, ada pun umur terperiksa ada kakek usia 69 tahun dan vareatif,” Kata AKP Hario Prasetyo, selaku Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 25 November, di Mako Reskrim Tasikmalaya.
Sebelumnya, komisi perlindungan anak indonesia ( KPAI ) Daerah Tasikmalaya mengevakuasi korban dan orang tuanya lantaran mendapat intimidasi dari para pelaku perkosaan, kini korban dan orang tua harus berada di rumah aman KPAI Tasikmalaya di Jl Cisayong Tasikmalaya.
“Korban dan orang tua berada di rumah aman KPAI, mereka disini agar lebih aman dari intimidasi, kasus ini akan didampingi oleh KPAI karena korban merupakan anak dibawah umur,” Tutur Ato Rinanto, selaku ketua KPAI Tasikmalaya.