• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Selasa, April 13, 21
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
suaraanda.com
suaraanda.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pandemi Covid-19 Akibatkan Ratusan Buruh di Kota Depok di PHK

by Dhenis Agam
09/03/2021
942
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaraanda.com ,Depok – Ratusan buruh di Kota Depok menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi. Sedangkan yang dirumahkan dengan ketidakjelasan status mencapai ribuan orang.

“PHK itu sebenarnya kira-kira setahun pandemi ini nggak jauh dari 300-500 orang. Hanya dirumahkan ini kan statusnya nggak jelas kan harusnya dapat gaji berapa, ada yang nggak dapat gaji sama sekali, Ada yang 50%. Yang PHK saja sekitar 300-500 orang. Yang dirumahkan bisa sampai 2.500an orang,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, Selasa (9/3/2021).

Mereka yang di-PHK itu kebanyakan adalah pekerja di sektor garmen dan perhotelan. Pihaknya pun ikut memperjuangkan apa yang menjadi hak para pekerja tersebut.

“Kalau anggota serikat pekerja, kami kami perjuangkan dan Alhamdulillah mendapatkan haknya. Hanya, banyak saudara-saudara kita yang di hotel kan tidak berserikat,” tambahnya.

Pihaknya pun tidak dapat melakukan intervensi kepada pekerja yang tidak berserikat. Pasalnya itu adalah hak mereka untuk berserikat atau tidak.

“Kalau kita intervensi kan tidak boleh undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat. Kita tidak boleh memaksa dan tidak boleh menolak. Oleh karena itu anggota serikat pekerj,  contoh Ramayana, Giant, semua dapat pesangon. KL mas yang PHK 300 orang karena mereka bukan anggota serikat pekerja kita mau masuk nggak bisa kecuali mereka datang minta dikuasakan ke kita, kita perjuangkan,” tukasnya.

Serikat pekerja pun sudah mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Depok. Dari hasil keputusan dinas menyebutkan bahwa perusahaan harus membayar pesangon buruhnya. Sayangnya, pengusaha dari KL Mas asal Korea melarikan diri.

“Kita sebagai serikat pekerja kita minta kan harusnya minta ke Disnaker kemarin coba lewat imigrasi, seperti apa, kita belum kontrol lagi tapi prinsipnya kita hanya bisa melakukan seperti itu karena mereka bukan anggota kita,” katanya.

Upaya hukum sudah dilakukan melalui pihak Imigrasi. Mengingat pengusaha KL Mas berasal dari Korea. Wido juga menyebut ada persoalan buruh juga di perusahaan Tang Mas yang sekarang sudah tutup.

“Terus PHK di Tang Mas, itu sekarang sudah tutup mereka. Sebenarnya mereka itu bermasalah bukan karena pandemi saja. Sebelum pandemi sudah PHK 200-an orang, sekarang di saat pandemi malah ditutup. Hak-hak teman-teman belum terselesaikan karena itu serikat pekerja nya SPSI kita support saja, kami KPSI suport saja bagaimana teman-teman melaksanakan sampai detik hari ini lagi dibawa ke pengadilan hubungan industrial,”.

Share377Tweet236SendShareShare

Related Posts

Nasional

Sentra Vaksin di Sejumlah Daerah diperlukan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

05/04/2021
Daerah

Bendungan Meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Bima Terendam Banjir, Dua Orang Tewas

04/04/2021
Nasional

Lima Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Flores

04/04/2021
Foto: Humas BNPB
Daerah

Kebakaran Kilang Minyak Indramayu, 912 Jiwa Diungsikan Ke Tiga Titik

29/03/2021
Daerah

Kerahkan Helikopter BNPB Salurkan Bantuan ke Lembata

06/04/2021

Suaraanda.com, Lembata - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jendral TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo melakukan peninjauan pasca bencana...

Read more

Memerah, Pemerintah Depok Perpanjang PPKM Jilid 4

06/04/2021
Foto : Dhenis Agam

Polisi Periksa Empat Saksi Penemuan Benda Mencurigakan di Depok

06/04/2021

“DJURAGAN VOUCHER,” Tingkatkan Omset Dengan Metode Gotong Royong

06/04/2021

Mahasiswi Cantik Tipu Klinik Kecantikan

06/04/2021
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2021/02/1612187453528.mp4
Daerah

Mahasiswi Cantik Tipu Klinik Kecantikan

06/04/2021

Suaraanda.com, Yogyakarta- Seorang mahasiswa cantik berinisial AGS melakukan tindak penipuan dengan modus mengedit bukti transfer untuk membeli produk kecantikan. Akibat...

Read more

Siapakah ZA Peneror Mabes Polri

03/04/2021

Kepolisian Sektor Perketat Penjagaan, Pasca Teror di Markas Besar Polri

31/03/2021

Ratusan Kendaraan Pelanggar Lalulintas Terekam E-TLE

31/03/2021
Foto : Google

Razia Parkir Liar di Margonda Depok, Puluhan Kendaraan digembok Petugas

31/03/2021

© 2020 - Suaraanda.com

  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In