Suaraanda.com, Lebak – Dimasa PSBB jilid dua tim satgas penanganan dan pecegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten Lebak tetap gencar menggelar oparasi protokol kesehatan untuk terus meningkatkan kedisiplinan warga Lebak.
Dalam penerpan protokol kesehatan, operasi kali ini tim satgas menyasar para pengendara roda dua dan roda empat maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker bagi pengedara dan pejalan kaki yang melanggar protokol kesehatan langung di berhentikan petugas untuk di data dan sementara kartu identitas akan di tahan sebagai jaminan yang nantinya para pelanngar akan mengambil identitas di kantor penindakan Satpol PP Kabupaten Lebak
Pantauan Tim Satgas Penanganan dan Pecegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Lebak menggelar oparasi protokol Kesehatan dengan merazia para pengendara yang melintas di Jalan Multatuli, Jalan Jendral Ahmad Yani jembatan dua, dan pengendara yang melintas dari arah pasar Rangkasbitung ini dilakukan untuk terus meningkatkan kedisiplinan warga lebak dalam penerpan protokol kesehatan
Yanto, Tim Satgas Penanganan dan pencegahan Penyebararan Covid-19 Kabupaten Lebak mengatakan, bagi pengedara dan pejalan kaki yang melanggar protokol kesehatan langung diberhentikan petugas untuk di data dan sementara kartu identitas akan di tahan sebagai jaminan yang nantinya para pelanggar akan mengambil identitas di kantor penindakan Satpol PP Kabupaten
Razia penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan untuk meingkatkan ke disiplin dan ketaatan warga lebak terhadap protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai upaya pemerintah menekan penyabaran Covid-19 di Kabupaten Lebak