Suaraanda.com, Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang, melaksanakan kegiatan uji coba Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2020.
Uji coba publik DPS ini dilakukan dalam rangka memabangun partisipasi publik dalam pemutakhiran data pemilih, uji coba ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Pandeglang.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan daftar pemilih sementara telah di tetapkan 13 september 2020 dan sebanyak 898.189 pemilih tersebar di 2.242 TPS.
Uji publik DPS ini penting dilakukan untuk membangun sinergitas kepada semua pihak.
Sebelum, nantinya di tetapkan menjadi daftar pemilih tetap, pihaknya melakukan perbaikan DPS agar tidak ada DPS yang keliru.