Suaraanda.com, Gowa – Setelah lima hari proses sortir, KPU Gowa kini membeberkan pihaknya kekurangan surat suara sebanyak 10.302. dari surat suara yang ada sekitar 8.000 diantaranya mengalami kerusakan.
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis mengatakan pihaknya proses sortir ini dirampungkan di hari ke empat dan dihitung secara keseluruhan pada hari kelima.
“Proses sortir telah rampung hari keempat kemarin,” kata Muhtar. Sabtu (28/11/2020). Surat suara rusak dikategorikan dari pemotongan gambar, hingga gradiasi warna. “8 ribu lebih yang ditemukan rusak. Kekurangan 10.302,” tuturnya.

Menurut Muhtar, kini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak percetakan untuk meminta penambahan surat suara. “Sekarang sudah minta tambahan kekurangan ke penyedia surat suara,” ujarnya.