• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Selasa, April 13, 21
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
suaraanda.com
suaraanda.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kampanye Kedua Tim Paslon Pilbup Gresik Lakukan 28 Pelanggaran Prokes

by M Habib
27/11/2020
970
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaraanda.com, Gresik- Kampanye kedua pasangan calon Bupati – Wakil Bupati di Gresik Jawa timur di warnai puluhan pelanggaran yang di dominasi pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye.Tercatat selama 60 hari masa kampanye Pilbup Kabupaten Gresik, Bawaslu Gresik telah melayangkan sebanyak 28 Surat Peringatan kepada masing – masing tim kampanye Paslon, Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Sedangkan terkait alat peraga kampanye (APK), Bawaslu Kabupaten Gresik telah menertibkan 210 APK dari dua pasangan calon yang melanggar PKPU 10/2020. Selain itu, dalam kegiatan kampanye, kedua pasangan calon masih minim dalam pemanfaatan media daring.

Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Gresik, Muhammad Syafi’ Jamhari saat Pers Realese Evaluasi 60 hari kampanye dan persiapan menuju pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pilkada Gresik tahun 2020.Selama 60 hari masa kampanye, lanjut Jamhari, Bawaslu Kabupaten Gresik juga telah melantik Pengawas TPS sebanyak 2.267 untuk masing-masing TPS. Selanjutnya, mereka akan dilibatkan dalam pengawasan di sekitar tempat tinggal dan TPS. “Kita akan libatkan pengawas TPS untuk patroli di wilayahnya dalam peningkatkan pengawasan di masa tenang untuk mencegah politik uang. Masa tenang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 5 Desember 2020 sampai 9 Desember 2020,” terang Jamhari.Bawaslu Kabupaten Gresik juga berkirim surat himbauan kepada lembaga keuangan di Kabupaten Gresik untuk lebih selektif dalam melayani penarikan uang atau penukaran uang pecahan Rp 50.000 dalam jumlah besar. “Kita juga kirim surat himbauan kepada pasangan calon dan tim kampanye Calon Bupati-Wakil Bupati Gresik 2020 terkait laporan dana kampanye agar mematuhi laporan dana kampanye secara administrasi maupun substansi,” katanya. Di tempat yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gresik, Achmad Nadhori bersama Kordiv Hukum Rofa’atul Hidayah dan Kordiv SDM Madlukhin mengungkapkan, selama masa kampanye, Bawaslu Gresik banyak menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dan temuan pelanggaran pemilu. Dijelaskan Nadhori, beberapa laporan diantaranya, dugaan kontrak politik dengan masyarakat, laporan dugaan senam disertai bazar oleh relawan dan laporan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang diduga menggalang massa untuk salah satu paslon. “Dari laporan itu, kita registrasi dan rapatkan bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari Kejaksaan dan Kepolisian. Apakah memenuhi pelanggaran pemilu atau tidak, masih dalam proses. Yang jelas, semua laporan akan kami tindak lanjuti,”pungkas Nadhori.

Share388Tweet243SendShareShare

Related Posts

Daerah

Kerahkan Helikopter BNPB Salurkan Bantuan ke Lembata

06/04/2021
Daerah

Memerah, Pemerintah Depok Perpanjang PPKM Jilid 4

06/04/2021
Foto : Dhenis Agam
Daerah

Polisi Periksa Empat Saksi Penemuan Benda Mencurigakan di Depok

06/04/2021
Daerah

Mahasiswi Cantik Tipu Klinik Kecantikan

06/04/2021
Daerah

Kerahkan Helikopter BNPB Salurkan Bantuan ke Lembata

06/04/2021

Suaraanda.com, Lembata - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jendral TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo melakukan peninjauan pasca bencana...

Read more

Memerah, Pemerintah Depok Perpanjang PPKM Jilid 4

06/04/2021
Foto : Dhenis Agam

Polisi Periksa Empat Saksi Penemuan Benda Mencurigakan di Depok

06/04/2021

“DJURAGAN VOUCHER,” Tingkatkan Omset Dengan Metode Gotong Royong

06/04/2021

Mahasiswi Cantik Tipu Klinik Kecantikan

06/04/2021
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2021/02/1612187453528.mp4
Daerah

Mahasiswi Cantik Tipu Klinik Kecantikan

06/04/2021

Suaraanda.com, Yogyakarta- Seorang mahasiswa cantik berinisial AGS melakukan tindak penipuan dengan modus mengedit bukti transfer untuk membeli produk kecantikan. Akibat...

Read more

Siapakah ZA Peneror Mabes Polri

03/04/2021

Kepolisian Sektor Perketat Penjagaan, Pasca Teror di Markas Besar Polri

31/03/2021

Ratusan Kendaraan Pelanggar Lalulintas Terekam E-TLE

31/03/2021
Foto : Google

Razia Parkir Liar di Margonda Depok, Puluhan Kendaraan digembok Petugas

31/03/2021

© 2020 - Suaraanda.com

  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In