Suaraanda.com, Jakarta- Petugas unit 2 Satserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menangkap kakak beradik pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu, di kawasan Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.
Terungkapnya kepemilikan sabu ini setelah polisi mendapatkan informasi, adanya transaksi pengiriman barang terlarang tersebut melalui jasa ekspedisi.
Penangkapan terhadap dua orang lelaki yang berboncengan motor ini terjadi didepan sebuah ruko yang berlokasi di jalan raya tanjung siapi-api, Talang Kelapa, Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.
Upaya pelarian dua pria ini gagal, lantaran lokasi tersebut sudah di kepung oleh anggota kepolisian yang dipimpin oleh kanit 2 narkoba. AKP. Hasoloan Situmorang.
Setelah digeledah ternyata karung yang dibawanya berisi bubuk putih yang diduga sabu, Keduanya yang belakangan diketahui kakak beradik berainisial AY berusia 40 tahun serta MS berusia 39 tahun, bersama barang bukti kemudian diamankan ke mapolres metro Jakarta Barat.
“Keduanya ditangkap di Banyuasin berikut barang bukti Sabu yang disimpan di dalam karung,” ujar kompol. Ronaldo Maradona, Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Keberhasilan pengungkapan kasus pengiriman narkoba ini merupakan kerja sama antara masyarakat, satserse narkoba dengan aparat bea cukai Bandara Sukarno-Hatta.
Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan kasus pengiriman narkoba yang melibatkan kakak-beradik asal palembang sumatera selatan.