Suaraanda.com, Jakarta– Kejaksaan Agung membantah telah memperlakukan tersangka kasus red notice secara istimewa. Sebelumnya gambar jamuan makan siang tersangka kasus red notice di kejaksaan negeri jakarta selatan beredar luas dan menjadi perbincangan publik.
Gambar tiga tersangka kasus penghapusan red notice yaitu Berigjen Prasetijo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, beserta pengacaranya tengah makan siang di kejaksaan Negeri Jakarta Selatan viral di Media Sosial usai pelimpahan berkas para tersangka pada jumat siang (16/10) lalu.
Gambar makan siang ini diunggah oleh pengacara Prasetijo, Petrus Pattyona di akun media sosialnya, hal tersebut pun menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Kejaksaan negeri jakarta selatan dinilai memperlakukan tersangka secara istimewa dan berlebihan.
Menanggapi hal tersebut, kepala pusat penerangan dan hukum kejagung, Hari Setiyono membantah telah memperlakukan tersangka, Brigjen Pol Prasetijo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte secara istimewa.
Menurut hari apa yang dilakukan kejaksaan sesuai dengan s-o-p yang berlaku yakni memberi makan terhadap tersangka.”Saat itu penyidik tidak memesan nasi kotak seperti biasanya. Oleh karna itu disediakan makan yang dipesan dari kantin yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri Jaksel. Harga yang dipesan pun sesuai dengan anggaran yang berlaku selama ini di kejaksaan.” Ujar Hari Setiyono, Kapuspenkum Kejagung.