Suara anda.com, Gowa – Beredar foto sejumlah petinggi Forum koordinasi pimpinan daerah di kabupaten Gowa (FORKOPIMDA GOWA) Sulawesi Selatan, melakukan salam kepalan tangan yang di samakan dengan simbol salah satu calon bupati dan wakil bupati di Gowa dalam bersosialisasi atau berkampanye.
adanya laporan tersebut, Bawaslu kabupaten Gowa lansung mengambil tindakan, dengan menyurati para petinggi Forum koordinasi pimpinan daerah yang tertera pada foto tersebut.
Menurut ketua Bawaslu kabupaten Gowa Samsuar saleh, pihaknya telah melayangkan surat himbauan terkait penggunaan simbol kepalan tangan saat berfoto.
“Kami sudah layangkan surat himbauan kepada seluruh Forkopimda Gowa terkait penggunaan simbol kepalan tangan saat berfoto” jelas ketua Bawaslu kabupaten Gowa, pada Rabu (4/11)
Samsuar saleh juga menambahkan bawah, para fotkopimda yang berfoto menggunakan simbol kepalan tangan ini, mengaku tidak mengetahui tentang simbol kepalan tangan yang sebenarnya telah digunakan oleh pasangan calon bupati dan wakil Bupati petahana sebagai simbol kampanye.
” Jadi para Forkopimda Gowa ini sebenarnya tidak mengetahui jika berfoto menggunakan kepalan tangan tersebut adalah simbol salah satu cabup cawabup kabupaten Gowa”tambahnya
Ketua Bawaslu pun menjelaskan terkait balasan surat dari sekretaris daerah kabupaten Gowa yang berbunyi “seluruh jajaran ASN dan Forkopimda tidak diperbolehkan menggunakan simbol kepalan tangan saat berfoto”jelasnya.
Dari pantauan suaraanda.com simbol kepalan tangan saat berfoto bukan cuma dilakukan oleh para fotkopimda akan tetapi sejumlah ASN di kabupaten Gowa juga kerap berfoto menggunakan kepalan tangan yang di samakan sebagai simbol kampanye calon bupati Gowa.