Suaraanda.com, Depok – Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra mengatakan belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penundaan pelantikan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih periode 2021-2026. Jika sesuai jadwal maka pasangan itu seharusnya dilantik pada Rabu (17/2/2021).
“Sampai sekarang DPRD tidak ada (menerima) tembusan atau pun surat berkenaan dengan penundaan. Jadi, kami masih melihat bahwa 17 Februari jadwal pelantikan belum ada perubahan, karena tidak surat-menyurat yang maksud kami berkenaan dengan penundaan itu,” kata Putra, Selasa (16/2/2021).
Dikatakan Putra bahwa untuk mekanisme ada di Kemendagri. Dan yang melakukan pelantikan adalah gubernur.
“Mekanisme itu kan ada di Kemendagri, melalui gubernur nanti pelantikannya”. ucapnya.
Hingga saat ini kat Putra belum ada pemberitahuan resmi terkait pengunduran pelantikan.
“Sampai saat ini saya juga baru tahu (informasi penundaan pelantikan Idris-Imam) dari media dan yang lainnya. Tidak ada pemberitahuan resmi terkait pengunduran pelantikan,” akunya.
Menurutnya, seharusnya Kemendagri memberi informasi jika dilakuan penundaan pelantikan. Namun hingga kini pihaknya belum menerima informasi terkait hal tersebut. Putra pun mengaku menyayangkan hal ini terjadi.
“Kan tidak ada alasan yang prinsip terkait penundaan ini. Ini yang harus diperjelas ke kita, bahwa seharusnya kerja Kemendagri profesional, yang sudah terjadwal harusnya dijalankan,” pungkasnya.