Suaraanda.com, Tangerang Selatan – Petugas Satpol PP merazia hotel dan penginapan di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu dilakukan guna menegakkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus juga memberantas praktik prostitusi terselubung.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan total sebanyak 27 orang yang diduga melakukan praktik mesum. 14 orang di antaranya adalah pasangan selingkuh, sedang sisanya terindikasi sebagai PSK Boking Online (BO).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, menuturkan, salah satu dari 27 orang yang diamankan adalah seorang pria gigolo gay berinisial R (38). Dia didapati sedang menunggu pelanggannya di dalam kamar hotel.
“Betul, salah satunya setelah kita interogasi merupakan gigolo. Jadi dia gay, bisa melayani pria dan wanita,” ungkap Muksin, Rabu (18/11/2020).
Dilanjutkan Muksin, R memasang tarif sebesar Rp200 ribu sekali servis. Jika dilihat seksama dari fisiknya, R memang memiliki tubuh atletis. Dari kamarnya pun petugas mengamankan sejumlah alat kontrasepsi siap pakai.
“Dia mengaku memasang tarif Rp200 ribu. Akhirnya dia mau mengaku setelah kita temukan alat kontrasepsi di kamarnya,” sambungnya.
Seluruh pasangan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel di Kecamatan Setu. Mereka didata satu-persatu sambil diharuskan mengenakan rompi berwarna orange yang dikhususkan bagi pelanggar PSBB.
“Kita data, karena untuk sementara ini panti sosial di Pasar Rebo belum menerima pengiriman. Jadi pihak keluarga atau orang tua yang kita panggil kesini,” ucap Muksin.