Suaraanda.com, Gresik- Aparat Kepolisian dan Satpol Pamong Praja di Gresik Jawa Timur, tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kendati di hari libur, Minggu ( 22/11/2020) aparat gabungan ini tetap menggelar operasi yustisi di seputaran Bundaran Gresik Kota Baru ( GKB) Gresik, yang biasa menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat Gresik pada hari-hari libur.
Sasaran giat operasi patuh protokol kesehatan kali ini adalah masyarakat yang melintasi Bundaran GKB, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik.” Selain himbauan, kami juga melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tutur Iptu Pol Bakri, yang memimpin jalannya operasi yustisi.
Menurut Perwira Bin ops Bag ops Polres Gresik itu, pelaksaanan operasi yustisi yang juga melibatkan anggota TNI ini tetap mengedepankan pendekatan humanis, sehingga yang melakukan tindakan administratif adalah satpol PP.” Jadi bagi masyarakat yang melanggar prokes yang telah di tetapkan pemerintah, untuk penindakan dan saksi administrasinya di kembalikan ke Satpol PP, “pungkas Bakri.Dari satu jam lebih giat operasi yustisi, ada 6 orang yang terjaring melanggar prokes berupa tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Meski melanggar, mereka hanya disanksi teguran lisan.