• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Selasa, Mei 17, 22
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
suaraanda.com
suaraanda.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Enam Syarat Sekolah Tatap Muka Yang Harus Dipenuhi

by Ahmad
21/11/2020
959
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaraanda.com, Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, semua sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka apabila sudah memenuhi enam syarat.

Keenam syarat itu menitikberatkan kepada dukungan sarana kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19. “Semua sekolah hanya diperbolehkan tatap muka pada saat kita sudah memenuhi check list. Ada enam check list,” ujar Nadiem dalam konferensi pers daring yang digelar pada Jumat (20/11/2020).

Pertama yaitu masalah sanitasi dan kebersihan. Ini meliputi toilet, sarana cuci tangan, dan desinfektan.

Kedua, akses ke fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, dan memiliki thermogun. “Kelima, pemetaan warga satuan pendidikan, harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas dari guru-gurunya dan muridnya, yang tidak memiliki akses transportasi yang aman dan tentunya riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi,” lanjutnya. Keenam, adanya persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua wali. Tanpa persetujuan perwakilan orang tua, kata Nadiem, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka

“Jadi enam ini adalah daftar periksa untuk memberikan kepastian bahwa sekolah itu boleh kita buka,” tegas Nadiem. Nadiem pun menekankan, saat ini masih ada mispersepsi bahwa jika pelajaran tatap muka kembali dilakukan, maka kegiatan sekolah berlangsung seperti biasa. “Ini tidak benar dan mohon juga dibantu disosialisasikan di masing-masing daerah bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria dan check list untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, tetapi protokol kesehatan yang tepat harus masih dilaksanakan,” tambahnya. Sebelumnya, Nadiem menjelaskan kebijakan membuka sekolah tatap muka baru berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021. Sehingga, secara efektif akan diterapkan pada Januari 2021.

Share384Tweet240SendShareShare

Related Posts

Nasional

Dukungan Relawan Percepat Penanganan Bencana Banjir Katingan

14/09/2021
Nasional

Kasus Covid-19 Melandai, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

11/09/2021
Foto: Istimewa
Jakarta

Gaya Hidup NEW NORMAL Dengan Produk AQUA JAPAN

11/09/2021
Nasional

Penguatan PPKM Level 4 di Provinsi Bali, 50.000 Masker disalurkan

31/07/2021
Nasional

Dukungan Relawan Percepat Penanganan Bencana Banjir Katingan

14/09/2021

Suaraanda.com,Katingan- Relawan merupakan sumber daya yang tidak terpisahkan dalam upaya penanggulangan bencana di suatu wilayah, khususnya pada saat masa tanggap...

Read more

Hujan Lebat Selama Empat Jam Picu Banjir di Kabupaten Lebak

14/09/2021

Berlakukan Ganjil Genap Ratusan Kendaraan di Bandunh Diputar Balik

12/09/2021

2.021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut

12/09/2021

Lumba-Lumba Naik Motor, Kok Bisa?

11/09/2021
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2021/02/1612187453528.mp4

© 2020 - Suaraanda.com

  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In