Suaraanda.com, Depok – Pelaksanaan Pilkada Depok digelar Rabu, 9 Desember 2020. Pelaksanaan digelar di masa pandemi sehingga harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto mengatakan, Pilkada kali ini berbeda dengan masa sebelumnya. Pasalnya saat ini digelar di tengah pandemi Covid-19, dimana sifat pemilu dan pandemi kontradiktif.
“Pemilu biasanya ramai, ada pawai, pesta demokrasi dan kampanye akbar. Sedangkan, pandemi Covid-19 ini sepi, sendiri, menjaga jarak. Dua momen yang berbeda ini berbeda tapi bertemu,” kata Didik saat Ngetren Media di Kota Depok, Selasa (8/12/2020).
Yang menjadi concern penyelenggara, termasuk DKPP adalah agar Pilkada tidak menjadi klaster baru. Pihaknya pun mengimbau kepada penyelenggara Pemilu, khususnya yang bertugas di lapangan untuk benar-benar menaati Prokes Covid-19.
“Petugas harus menjaga pelopor penerapan Prokes. Jangan sampai peralatan yang disediakan, seperti masker, handsanitizer, sarung tangan dan lainnya tidak dipakai. Sebab, mereka akan menjadi contoh di masyarakat,” paparnya.
Selain itu pemilih juga diimbau mematuhi Prokes dan mengikuti jadwal yang telah dibuat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) agar datang secara bergelombang. Sehingga, tidak terjadi kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pemilih harus sadar kalau bisa datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Didik juga meminta kepada penyelenggara dan pemilih untuk bijak, jika mendapati ada pemilih yang reaktif, positif Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.
“Jika ada yang reaktif, jangan disebarluaskan. KPPS akan mendatangi orang tersebut ke rumah dan bisa menggunakan hak suaranya. Bagi yang sehat untuk tidak khawatir datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya,” tutupnya.