Suaaranda.com, Depok – Dugaan politik uang terjadi di Depok pada Pilkada yang digelar 9 Desember lalu. Temuan dugaan tersebut pun sudah dilaporkan oleh kuasa hukum pasangan calon Wali – Wakil Wali Kota Depok nomor urut 01 Pradi Supriatna – Afifah Alia. Temuan itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Senin (14/12/20202)
Kuasa hukum paslon 01, Saharwan mengatakan pihaknya sudah memiliki saksi atas dugaan temuan tersebut. Bahkan pengakuan penerima dugaan politik uang juga sudah didokumentasikan. “Sementara saksi yang kita punya sudah kita buat dalam bentuk dokumentasi, rekaman dan pengakuan si penerima. Dalam bentuknya ini empat amplop,” katanya,
Dari hasil temuan pihaknya, dugaan politik uang tersebut terjadi di H-2 pelaksanaan pencoblosan pada 7 Desember. Dugaan temuan itu terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok. “Diduga dilakukan oleh kubu Paslon 02 yang sampai saat ini sudah kami laporkan oleh tim advokasi ke Bawaslu. Proses hukum sedang berjalan dan semua alat bukti yang kita punya sudah disita oleh Bawaslu dan Gakumdu,” bebernya.
Pengakuan warga yang diduga menerima politik uang itu mendapat amplop berisi Rp 30ribu. Warga itu menerima titipan dari seseorang sebanyak empat amplop. Namun hanya satu amplop saja yang sudah dibuka. “Yang sudah dibuka satu amplop. Jadi asumsi dia (saksi) jumlah empat itu totalnya Rp 120 ribu. Karena satu amplop itu yang sudah dibuka itu isinya Rp 30 ribu dengan pecahan Rp 20 ribu dan Rp 5 ribu dua lembar. Ini akan berkembang sepertinya,” papar Saharwan.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor dua, Mohammad Idris – Imam Budi Hartono, Hafid Nasir menyarankan agar kasus itu dilaporkan pada pihak penyelenggara Pilkada. “Silahkan sampaikan saja kalau memang ada bentuk – bentuk kecurangan yang dilakukan oleh siapapun ya, itukan tugasnya KPU dan Bawaslu,” katanya.
Dikatakan Hafid, pihaknya juga sudah sempat melaporkan beberapa kasus namun sayangnya hal itu tidak berjalan tuntas. “Kami juga sudah banyak menyampaikan laporan tapi enggak tuntas tuh,” ungkapnya.
Terkait dugaan politik uang tersebut, Hafid menyarankan untuk dilaporkan. “Kami bukan pada pihak yang membantah tapi silahkan saja malaporkan nanti kan tinggal pembuktian apakah money politic, itu kan tugas penyelanggara pemilu. Kami paslon 01 atau 02 hanya sebagai peserta bukan sebagai yang mengawasi,” tegasnya.