Suaraanda,com, Simalungun – Pelaksanaan Debat kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Yang di laksanakan oleh KPUD Kabupaten Simalungun di gedun Ronauli, Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu 15 November 2020 malam tadi, berlangsung ricuh.
Kericuhan berawal saat sejumlah petugas KPUD dan petugas Kepolisian yang berjaga di pintu masuk melarang puluhan wartawan media cetak, elektronik dan media online yang hendak masuk kedalam lokasi acara guna melakukan peliputan.
Aksi protes yang di lakukan para partawan pun di lakukan dengan mengumandang kan lagu Indonesia Raya di pintu masuk gedung, bahkan karena komisioner KPUD tak kunjung datang guna memediasi dan mengijinkan untuk melakukan peliputan, para awak media pun mencoba meringsek masuk , sehingga aksi adu mulut hingga saling dorong dengan petugas pun sempat mewarnai insiden ini. Merasa kesal karena Ketua KPUD Kabupaten Simalungun tak kunjung keluar, sejumlah wartawan meletakkan ID card masing-masing di depan pintu masuk sebagai bentuk protes yang di lakukan oleh wartawan terhadap kegiatan debat yang di lakukan tertutup ini. “Ini bentuk protes kita, kepada pihak KPUD Kabupaten Simalungun yang tidak mengijinkan para awak media untuk melakukan peliputan, padahal kita sudah jauh jauh datang dari kota Pematangsiantar ke lokasi, teriak sejumlah wartawan kecewa. Usai debat yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini, sejumlah wartawan kemudian mencecar sejumlah pertanyaan kepada para paslon di pintu masuk gedung terkait dengan insiden keributan dan di larangnya sejumlah wartawan untuk melakukan peliputan .Sayangnya, dari ke empat pasangan calon yang di tanyai oleh wartawan, hanya pasangan calon nomor dua Hasyim – Tumpak Siregar yang berpihak kepada para wartawan dan menyayangkan sikap dari KPUD yang melarang wartawan untuk melakukan peliputan. “Saya pertama ingin mengucapkan bahwa wartawan sekarang kan keterbukaan informasi publik, bagi saya secara pribadi gak ada masalah untuk di liput oleh wartawan sebanyak banyaknya semakin baik, Karena Pilkada ini adalah kontestasi yang harus transparan, yang harus memberi contoh kepada masyarakat kepada khususnya kalangan muda , bahwa informasi harus terbuka”, ungkap Hasim. Sementara itu, ketua KPUD Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik saat di mintai sikapnya mengatakan permohonan maaf , namun pembatasan jumlah orang yang masuk kedalam gedung di karenakan situasi pandemi dan anjuran protokol kesehatan sesuai dengan PKPU 13 tahun 2020.