Suaraanda.com, Tangerang Selatan – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiyaan yang dilakukan seorang ibu berinisial LQ (22) terhadap putrinya, AJ (2). Sementara ini diketahui, jika penganiayaan itu baru dilakukan satu kali. Penganiayaan itu berlangsung di kontrakan pelaku yang beralamat di Jalan Cempaka Raya, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis 25 Juni 2020 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu LQ merendam kepala AJ ke dalam sebuah ember berisi air, sambil merekamnya dengan handphone.
Kejadian itu pun viral di media sosial belakangan ini. Polisi lantas mengamankan LQ dari kediamannya. Keterangan pelaku menyebutkan, jika dia sengaja menganiaya putrinya karena kesal dengan sang suami yang lebih condong perhatian terhadap istri pertama.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, menerangkan, penganiayaan itu memang direncanakan pelaku dengan cara menyiapkan ember berisi air lalu mencemplungkan kepala korban ke dalam ember.
“Dari fakta penyidikan, LQ adalah istri kedua dari suaminya yang menikah secara siri. Karena merasa perhatian suaminya lebih fokus kepada istri sah (pertama), tersangka melampiaskan kepada anaknya,” Ungkap Iman. Lebih lanjut dijelaskan Iman, LQ berprofesi hanya sebagai ibu rumah tangga. Diduga, pemberian nafkah materi oleh suaminya tiap bulan tak mencukupi dibanding pemberian ke istri pertama. Atas perbuatannya, LQ langsung ditahan.
“Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman lebih dari 5 tahun,” jelasnya.
Kini, bocah malang itu pun dalam penanganan tim medis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna mendampingi korban dari rasa trauma.
“Anak (korban) akan direhabilitasi melalui lembaga yang biasa melakukan itu yaitu P2TP2A. Nanti kita akan koordinasi bersama Kapolres dan P2TP2A terkait dengan penanganan anak ini. Kita hilangkan dulu traumanya dari kekerasan yang dialami,” ucap Komisioner KPAI, Margarate Aliatul Maimunah, di lokasi yang sama.