• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Selasa, Mei 17, 22
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
suaraanda.com
suaraanda.com
No Result
View All Result
Home Daerah
Gelar Perkara Polres Lebak Banten, Foto : ALi Saiful

Gelar Perkara Polres Lebak Banten, Foto : ALi Saiful

Butuh Biaya Persalinan, Seorang Pria Nekat Jual Sabu

by Ali Seful Ramdani
02/11/2020
967
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaraanda.com, Lebak, Banten Satuan reserse narkoba  polres Lebak, Banten menangkap empat orang tersangka  pengedar narkotika dan obat keras tanpa izin edar di wilayah kabupaten Lebak, Banten. Tersangka pengedar sabu belakangan diketahui bernama Danu Hijatul Muhajirin atau DHM, dihadapan petugas ia mengaku terpaksa mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan untuk biaya persalinan istrinya yang sudah mengandung sembilan bulan.

Danu Hijatul Muhajirin atau DHM di tangkap pada tanggal 16 oktober 2020 di Pasirona, Rangkasbitung dengan barang bukti tiga puluh tiga paket sabu yang di kemas di dalam bekas permen kissi warna merah.

Tak hanya DHM, Jefri Permana atau JP dan Kasnudin atau KS juga ikut ditangkap keduanya ditangkap pada tanggal 6 oktober di Muara Dua, kecamtan Cikulur, Lebak, Banten,

keduanya ditangkap dengan barang bukti 24 ribu obat terlarang jenis Heksimer  dan 7000 butir obat telarangn Tramadol. Sedangkan tesangka lainya yakni M  Yasin, terangkap pada tanggal 31 November   yang berlokasi di kadu Agung, kecamatan Cibadak dengan barang bukti tujuh puluh tiga butir tramadol dan dua empat butur heksimer.

Kasatnarkoba polres lebak iptu ilman robiana mengatakan, penangkapan terhadap dhm dilakukan setelah polisi menerima informasi peredaran sabu di wilayah Rangkasbitung. Polisi langsung melakukan investigasi untuk mendalami informasi masyarakat tersebut.  Setelah itu,  tim berhasil mengendus keberadaan tersangka dan menangkapnya di sebuah rumah di wilayah Pasirona,  Rangkasbitung.

“Para pelaku melakukan penjualan sabu dengan cara online. untuk mengelabuhi petugas DHM menyimpan sabu tersebut di suatu tempat dan oleh pembelinya kemudian dipungut dengan merujuk kepada peta yang telah diberikan, untuk itu,  tidak ada pertemuan antara penjual dan pembeli,”Ujar Iptu Ilman Robiana, Kasatnarkoba Polres Lebak.

Tersangka DHM diancam pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Share387Tweet242SendShareShare

Related Posts

Nasional

Dukungan Relawan Percepat Penanganan Bencana Banjir Katingan

14/09/2021
Daerah

Hujan Lebat Selama Empat Jam Picu Banjir di Kabupaten Lebak

14/09/2021
Daerah

Berlakukan Ganjil Genap Ratusan Kendaraan di Bandunh Diputar Balik

12/09/2021
Daerah

2.021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut

12/09/2021
Nasional

Dukungan Relawan Percepat Penanganan Bencana Banjir Katingan

14/09/2021

Suaraanda.com,Katingan- Relawan merupakan sumber daya yang tidak terpisahkan dalam upaya penanggulangan bencana di suatu wilayah, khususnya pada saat masa tanggap...

Read more

Hujan Lebat Selama Empat Jam Picu Banjir di Kabupaten Lebak

14/09/2021

Berlakukan Ganjil Genap Ratusan Kendaraan di Bandunh Diputar Balik

12/09/2021

2.021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut

12/09/2021

Lumba-Lumba Naik Motor, Kok Bisa?

11/09/2021
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2021/02/1612187453528.mp4

© 2020 - Suaraanda.com

  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In