Suaraanda.com, Bekasi- 5.000 pekerja di Kota dan Kabupaten bergerak dalam aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (5/10).
“Iya kami kumpul ikut, menyuarakan jeritan hati kami karena RUU Cipta Kerja ini, ” Ujar Ardi, Pekerja.
Mereka hingga petang ini, tetap berkumpul di sejumlah titik yakni Kawasan Industri MM2100, EJIEP, dan Jababeka.
“Tuntutan kami ya itu penolakan RUU Cipta Kerja pada poin klaster ketenagakerjaan,” imbuh Ardi
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PSPMI) Bekasi mengaku siap mengikuti intruksi mogok kerja nasional, dalam rangka bentuk penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam rapat paripurna yang digelar DPR hingga petang ini, pengesahan RUU Cipta Kerja, dinilai sangat merugikan para buruh dengan sejumlah poin yang sangat merugikan. salah satu poin tersebut adalah pesangon yang akan berkurang jika RUU Cipta kerja disahkan.