Suaraanda.com, Takalar – Pria S (32) berhasil dibekuk Tim Gabungan Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Takalar bersama Satuan Bhayangkara Takalar (Sabata). S berhasil diringkus di salah satu indekosnya di Galangan Manynyingari 2, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan mengatakan, S adalah warga Dusun Lawang, Desa Towata, Polongbangkeng Utara.”S ditangkap karena diduga kuat terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Sumarwan dihubungi suaraanda.com, Sabtu (5/12/2020).
Dari lokasi, S didapati menyimpan sabu saat dilakukan penggeledahan. Dari situ tim gabungan mendapati sabu yang disembunyikan S di salah satu sepatu miliknya.”Personel dapat satu saset bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dan disembunyikan di dalam sepatu sebelah kiri pelaku dibungkus dalam uang Rp 2 ribu,” ujarnya.Selain itu, polisi juga menemukan pipet bening yang diduga berisi sabu disimpan di atas kasur.”Saat tiba di TKP, Tim Gabungan langsung melakukan penggeledahan badan dan kamar pelaku sehingga berhasil diamankan satu saset bening berisi kristal diduga kuat barang haram jenis Sabu yang simpan dalam sepatu sebelah kiri pelaku dibungkus dalam uang Rp 2000 dan 1 pipet bening yang diduga berisi sabu yang disimpan di atas kasur,” jelasnya. Terhadap pelaku, kini bersama dengan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Takalar guna diproses hukum lebih lanjut.