Suaraanda.com, Makassar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti sabu Sebesar 1.040 Gram. BNN memusnahkan barang bukti sabu itu dari tangan empat orang pelaku yakni, AD (24), RS (33), JS (22), dan SHRD (35).
Pengungkapan itu berawal pada Senin (14/10/2020) lalu, sekitar pukul 04.30 WITA. Ini berhasil diungkap berawal dari pelaku berinisial AD, dan para pelaku lainnya berhasil dibekuk di masing – masing lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidrap. Dari hasil pengembangan, tersangka SHRD menyimpan sabu seberat 1 Kg.
Dari pemusnahan barang bukti sabu, ini menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp 1.352.000.000. Barang bukti itu akan dimusnahkan di sebuah mesin bertabung biru di kantor Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Jalan Manunggal, Maccini Sombala, Kota Makassar.
Pemusnahan dilakukan langsung pimpinan BNNP, dengan disaksikan sejumlah pihak terkait, baik dari Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai maupun dari Pengadilan Negeri Makassar. “Terima kasih atas kehadiran semua pihak, kita saat ini akan melakukan kegiatan berupa pemusnahan narkoba hasil tangkap, sesuai perintah undang-undang,” ujar Ghiri Prawijaya, Kepala BNNP Sulsel.
Lebih jauh kata jenderal polisi bintang satu itu, saat ini akan memusnahkan 4.000 gram ganja asal Sumatera Utara, serta 1.040 gram sabu – sabu hasil tangkap personel BNNP Sulsel. “Hari ini kami meminta kesediaan semua pihak, untuk menyaksikan pemusnahan narkoba jenis ganja dan sabu. Totalnya ada 6 ribu gram lebih,” ujarnya.
Satu bundel yang terbungkus rapi aluminium foil disobek. Lalu dimasukkan ke dalam mesin untuk dimusnahkan. “Jadi alat ini tidak akan mempengaruhi udara yang dihirup orang-orang sekitar mesin pemusnah. Ini aman, sudah dirancang sedemikian rupa untuk memusnahkan narkoba berbagai jenis,” ujarnya.
Lebih jauh Ghiri Prawijaya mengatakan, dengan pemusnahan ini kurang lebih 5.000 orang bisa dikatakan sudah terselamatkan dari barang haram tersebut. Ia berharap, para personel BNNP Sulsel serta para aparat penegak hukum lainnya serta Bea dan Cukai dapat mengintensifkan penjagaan.
“November dan Desember merupakan waktu waktu yang rawan. Jelang akhir tahun kita berharap pengawasan dan penindakan diperketat, utamanya jalur laut dan darat yang merupakan pintu masuk narkoba ke Sulsel,” pungkasnya.