• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Sabtu, Maret 6, 21
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
Suara Anda
Suara Anda
No Result
View All Result
Home Nasional

Begal HP di Jakarta di Dor Petugas

by Ahmad
28/09/2020
945
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaraanda.com, Jakarta-Rampok bersajam celurit perampas handphone milik Awe (19) pejalan kaki yang sempat terekam kamera CCTV akhirnya ditangkap jajaran Resmob Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas terpaksa mengambil langkah tegas saat menangkap pelaku. karena mencoba kabur.

Seperti diketahui, aksi pelaku sempat viral di media sosial sejak beberapa hari lalu. Para pelaku yang berjumlah 3 orang, datang berboncengan satu motor. Sebelumnya, para pelaku mau tawuran. Ketika melintas di Jalan Bungur Raya, para pelaku melihat ada korban pejalan kaki yang sedang bermain handphone.

Kemudian pelaku turun dari motor dan mendatangi korban sambil mengacungkan celurit. Korban yang takut, sempat menolak memberikan hp miliknya. Namun pelaku memaksa dan merampas dengan ancaman senjata tajam.

Setelah mendapatkan barang incarannya, para pelaku kabur. Beruntung aksi mereka dapat terekam kamera CCTV. Sehingga pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin membenarkan adanya penangkapan para pelaku. Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing berbeda kelurahan. Salah seorang diantaranya berinisial ATS (27) terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur.

“Tersangka yang ditangkap ada tiga orang berinisial SH (20), ATS (27) dan MM masih pelajar dibawah umur. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ada yang kelurahan Kebon Kosong, kelurahan Sunter Jaya dan kelurahan Serdang,” tegasnya saat dihubungi wartawan, Senin (28/09/20).

Berdasarkan pengakuan para pelaku, sambung Kasat, mereka sebelumnya berniat untuk tawuran. Ketika melintas dan ada sasaran korban pejalan kaki, pelaku malah merampok.

“Niat mereka mau tawuran tapi malah merampok. Hasil penjualan dibagikan mereka untuk kebutuhan masing-masing. Akibat perbuatannya, SH dan ATS dijerat Pasal 365 dengan ancaman maksimal 9 tahun. Sedangkan pelaku yang anak-anak kena undang-undang peradilan anak,” tutupnya. (DRS)

Share378Tweet236SendShareShare

Related Posts

Nasional

Gempa M 5,2 Guncang Halmahera, Puluhan Rumah Rusak

27/02/2021
Nasional

Tradisi Merti Lobe-Lobe Untuk Menjaga Ekositem Merapi

23/02/2021
Nasional

Wakil Walikota Depok dan Istri Positif Covid-19

18/02/2021
Nasional

Blended Learning, Solusi Belajar di Tengah Pandemi

10/02/2021
Daerah

Pengguna Kartu Prakerja Mendapat Manfaat Untuk Meningkatkan Keterampilan

05/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Survei Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2020 menyatakan sebanyak 88,92 persen penerima manfaat Kartu Prakerja dapat...

Read more

Pemerintah Kota Depok Siapkan Penambahan Fasilitas Untuk Tangani Covid dan Corona B117

05/03/2021

Vaksinasi Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Hari Ini Dilakukan Secara Bertahap

03/03/2021

Pos Polisi Ambles, Satu Anggota Polisi Terjatuh

28/02/2021

Peduli Pandemi, Rumah Tahfidz Al Hidayah Yogyakarta, Siapkan Program MONDOK FREE Selama 1 Tahun bagi Santri

28/02/2021
Daerah

Pengguna Kartu Prakerja Mendapat Manfaat Untuk Meningkatkan Keterampilan

05/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Survei Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2020 menyatakan sebanyak 88,92 persen penerima manfaat Kartu Prakerja dapat...

Read more
Daerah

Pemerintah Kota Depok Siapkan Penambahan Fasilitas Untuk Tangani Covid dan Corona B117

05/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Pemerintah Kota Depok telah melakukan persiapan untuk penambahan fasilitas dalam rangka penanganan Covid-19 dan jenis baru Corona...

Read more
Daerah

Vaksinasi Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Hari Ini Dilakukan Secara Bertahap

03/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Sebanyak 418 anggota TNI Angkatan Darat (AD) di jajaran Kodim 0508/Depok hari ini menjalani vaksinasi. Pelaksanaan dilakukan...

Read more
Daerah

Pos Polisi Ambles, Satu Anggota Polisi Terjatuh

28/02/2021

Suaraanda.com, Depok - Pos polisi yang berada di Jalan Raya Bogor KM 36 Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Depok ambles sore...

Read more
ADVERTISEMENT
  • Peduli Pandemi, Rumah Tahfidz Al Hidayah Yogyakarta, Siapkan Program MONDOK FREE Selama 1 Tahun bagi Santri

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Twin Tower, Bangunan Megah Super Mewah Ada di Makassar

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Wisata Kuliner Baru di Kranggan Tangsel

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tradisi Merti Lobe-Lobe Untuk Menjaga Ekositem Merapi

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Kepala Cabang Bank Maybank Diduga Bobol Rekening Nasabahnya, Rp 20 Miliar

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2021/02/1612187453528.mp4

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1516260364748{padding-top: 22px !important;padding-bottom: 12px !important;background-color: #141414 !important;}"][vc_column width="1/2" el_class=".footer_left"][vc_column_text css=".vc_custom_1600677734645{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]© 2020 - Suaraanda.com[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width="1/2" el_class=".footer_right"]

  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
[/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist