Suaraanda.com, Jakarta-Rampok bersajam celurit perampas handphone milik Awe (19) pejalan kaki yang sempat terekam kamera CCTV akhirnya ditangkap jajaran Resmob Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas terpaksa mengambil langkah tegas saat menangkap pelaku. karena mencoba kabur.
Seperti diketahui, aksi pelaku sempat viral di media sosial sejak beberapa hari lalu. Para pelaku yang berjumlah 3 orang, datang berboncengan satu motor. Sebelumnya, para pelaku mau tawuran. Ketika melintas di Jalan Bungur Raya, para pelaku melihat ada korban pejalan kaki yang sedang bermain handphone.
Kemudian pelaku turun dari motor dan mendatangi korban sambil mengacungkan celurit. Korban yang takut, sempat menolak memberikan hp miliknya. Namun pelaku memaksa dan merampas dengan ancaman senjata tajam.
Setelah mendapatkan barang incarannya, para pelaku kabur. Beruntung aksi mereka dapat terekam kamera CCTV. Sehingga pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin membenarkan adanya penangkapan para pelaku. Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing berbeda kelurahan. Salah seorang diantaranya berinisial ATS (27) terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur.
“Tersangka yang ditangkap ada tiga orang berinisial SH (20), ATS (27) dan MM masih pelajar dibawah umur. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ada yang kelurahan Kebon Kosong, kelurahan Sunter Jaya dan kelurahan Serdang,” tegasnya saat dihubungi wartawan, Senin (28/09/20).
Berdasarkan pengakuan para pelaku, sambung Kasat, mereka sebelumnya berniat untuk tawuran. Ketika melintas dan ada sasaran korban pejalan kaki, pelaku malah merampok.
“Niat mereka mau tawuran tapi malah merampok. Hasil penjualan dibagikan mereka untuk kebutuhan masing-masing. Akibat perbuatannya, SH dan ATS dijerat Pasal 365 dengan ancaman maksimal 9 tahun. Sedangkan pelaku yang anak-anak kena undang-undang peradilan anak,” tutupnya. (DRS)