• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Senin, Maret 8, 21
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
Suara Anda
Suara Anda
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu: Paslon di Depok Langgar Protokol Kesehatan

by Dhenis Agam
02/11/2020
945
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

suaraanda.com, Depok-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye. Pasalnya, dari dua pasangan calon yang ikut dalam Pilkada Depok 2020 disebutkan masih melakukan pelanggaran.

“Dari sisi non electoral kami temukan masih ada yang belum serius menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, seperti pembatasan jumlah peserta tidak melebih 50 orang dalam pertemuan tatap muka, menjaga jarak antar peserta, mengutamakan sarana daring. Kedua paslon harus lebih serius dlm penerapan protokol kesehatan,” kata Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Depok, Dede Slamet Permana, Minggu  (4/10/2020).

Diakui dia bahwa regulasi dalam kampanye pilkada di era pandemi ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Namun kata Dede akselerasi terhadap pemahaman dan penerapannya haris cepat dan serius dilakukan. “Oleh para paslon, tim kampanye dan para relawan, peran KPU sebagai regulator kampanye juga sangat diperlukan. Harus intensif mensosialisasikan peraturan mereka sendiri, tidak serta merta menyerahkan ini kepada bawaslu dan satgas covid serta aparat keamanan soal pendisiplinan itu,” tegasnya.

Dede mengingatkan bahwa untuk melaksanakan Pilkada Depok 2020 yang sukses, lancar dan tidak ada klaster baru maka perlu adanya kerjasama semua pihak. Sehingga dia meminta agar kampanye ini tetap menjaga keselamatan dan kesehatan warga.

“Harus ditingkatkan dari sekedar ‘menggugurkan kewajiban’ saja. Tetapi pada kontekstualnya. Saat ini memang sudah lumayan patuh, hanya belum sepenuhnya taat,” ungkapnya.

Dia menyontohkan, pelanggaran yang terjadi misalnya soal physical distancing. Seharusnya, jarak antar peserta bisa diatur sedemikian rupa agar tidak berdesakan. Kemudian dibiasakan untuk cuci tangan, penggunaan handsanitizer dan cek suhu tubuh. “Protokol kesehatan lainnya perlu lebih serius diterapkan,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi elektoral, pihaknya menemukan belum adanya kepatuhan melakukan pemberitahuan kegiatan dan mendaftarkan relawan, serta iklan kampanye yang masih muncul di beberapa media. Seharusnya, kata dia hal itu baru bisa dilakukan 14 hari menjelang masa tenang.Dia juga meminta agar informasi kegiatan dilaporkan kepada kepolisian secara tertulis. “Pemberitahuan kegiatan kepada Kepolisian, dalam hal ini polres harus dalam bentuk tertulis (surat),tidak hanya sekedar pesan singkat,” pungkasnya.

Share378Tweet236SendShareShare

Related Posts

Politik

H-1 DPRD Depok Belum Terima Surat Kemendagri Soal Pelantikan Idris-Imam

16/02/2021
(Foto: Syahrul Khair) Aliansi Umat Sulsel menyerukan aksi pembebasan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Politik

Unras di Polrestabes Makassar, Ratusan Aliansi Umat Sulsel Minta Bebaskan HRS

19/12/2020
Nasional

Tim Pemenangan Idris-Imam Sebut Unggul 55,57 Persen

11/12/2020
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Nasional

Harapan Rieke Pada Pemimpin Baru Depok

10/12/2020
Daerah

Melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Depok Melarang Keras Sekolah Menahan Ijazah Peserta Didik

08/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan melarang keras penahanan ijazah oleh penyelenggaran pendidikan. Hal itu dipertegas dengan...

Read more

Guardian Adakan Campaign ‘Healthy Inside & Out’ dan Konsultasi Psikologi Gratis Hingga 31 Maret 2021

08/03/2021

Pengguna Kartu Prakerja Mendapat Manfaat Untuk Meningkatkan Keterampilan

05/03/2021

Pemerintah Kota Depok Siapkan Penambahan Fasilitas Untuk Tangani Covid dan Corona B117

05/03/2021

Vaksinasi Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Hari Ini Dilakukan Secara Bertahap

03/03/2021
Daerah

Melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Depok Melarang Keras Sekolah Menahan Ijazah Peserta Didik

08/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan melarang keras penahanan ijazah oleh penyelenggaran pendidikan. Hal itu dipertegas dengan...

Read more
Jakarta

Guardian Adakan Campaign ‘Healthy Inside & Out’ dan Konsultasi Psikologi Gratis Hingga 31 Maret 2021

08/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Tingginya tekanan akibat situasi pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun mendorong masyarakat untuk...

Read more
Daerah

Pengguna Kartu Prakerja Mendapat Manfaat Untuk Meningkatkan Keterampilan

05/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Survei Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2020 menyatakan sebanyak 88,92 persen penerima manfaat Kartu Prakerja dapat...

Read more
Daerah

Pemerintah Kota Depok Siapkan Penambahan Fasilitas Untuk Tangani Covid dan Corona B117

05/03/2021

Suaraanda.com, Depok - Pemerintah Kota Depok telah melakukan persiapan untuk penambahan fasilitas dalam rangka penanganan Covid-19 dan jenis baru Corona...

Read more
ADVERTISEMENT
  • Pemprov tampilkan Design Gedung Kembar Twin Tower di kawasan CPI Sulsel : Foto Istimewa

    Twin Tower, Bangunan Megah Super Mewah Ada di Makassar

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Kepala Cabang Bank Maybank Diduga Bobol Rekening Nasabahnya, Rp 20 Miliar

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Wisata Kuliner Baru di Kranggan Tangsel

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pameran Seni Rupa Daring, Pelukis Cilik Gunakan Teknik Dua Tangan

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pandemi Membuat Penghasilan Sejumlah Pedagang Ubi Cadas Pangeran Sumedang Menurun

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2021/02/1612187453528.mp4

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1516260364748{padding-top: 22px !important;padding-bottom: 12px !important;background-color: #141414 !important;}"][vc_column width="1/2" el_class=".footer_left"][vc_column_text css=".vc_custom_1600677734645{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]© 2020 - Suaraanda.com[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width="1/2" el_class=".footer_right"]

  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
[/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist