Suaraanda.com, Gowa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa melaporkan adanya temuan kertas surat suara yang tak layak pakai atau rusak.
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis membeberkan sekitar 800 surat suara masuk dalam kategori rusak.
“Sudah ada 800 surat suara ditemukan rusak kemarin,” kata Muhtar. Selasa (24/11/2020).
Kategori kertas surat suara yang rusak itu kata Muhtar, seperti terpotong, mengalami gradiasi warna pada gambar, sobek dan ternodai tinta.
“Kategori yang dinyatakan rusak itu atau tidak layak seperti surat suara terpotong, ada gradiasi warna pada gambar, sobek, banyak noda tinta,” bebernya.
Menurut, surat suara yang rusak itu akan dikoordinasikan dengan pihak percetakan hingga KPU RI.
“Itu kami anggap untuk sementara dikategorikan cacat sambil komunikasi lebih lanjut dengan pihak KPU RI. Nanti kami minta ke percetakan jika ada kekurangan,” pungkasnya.