Suaraanda.com, Sumedang – Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) Pant Tilt Zoom (PTZ) di Kabupaten Sumedang untuk memantau pelanggar protokol kesehatan hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan.
Seperti yang diketahui CCTV canggih tersebut sudah dipasang di lima titik ditempat keramaian, seperti di Taman Telor, Alun-alun Tegal Kalong, Masjid Agung Sumedang termasuk Alun-alun Sumedang, Bunderan Binokasih, dan di sekitar Griya Plaza Sumedang.
Kepala Bidang Informatika, Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Mamat Rohimat mengatakan, CCTV yang akan digunakan memantau pelanggar Protokol Kesahatan, untuk saat ini baru sebatas dipasang karena belum ada petugas khusus untuk melakukan pemantauan monitor CCTV yang sudah tersedia.
“Untuk memantau CCTV memerlukan petugas khusus pemantau selama 24 jam. Jadi, untuk sementara ini kita hanya menunggu kejadian, baru dibuka, hingga saat ini masih memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memantau pelanggar protokol kesehatan melalui CCTV tersebut,” kata Mamat saat ditemui Suaraanda.Com di kantornya, Selasa (2/11/2020).
Mamat mengatakan, untuk pengadaan SDM khusus ini, pihaknya akan mengupayakan bisa tersedia pada awal tahun depan karena terkait hal ini pihaknya membutuhkan sekitar tiga orang petugas, yang nantinya akan dibagi kedalam tiga shif, mulai dari pagi, siang, dan malam.
“Sambil menunggu pengadaan SDM tersebut, kami akan memanfaatkan petugas yang ada, seperti petugas dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menugaskan personelnya supaya tidak memberatkan biaya dari APBD,” ucapnya.
Dengan cara seperti itu, lanjut dia, pihaknya tidak perlu mengeluarkan anggaran khusus menggunakan APBD untuk petugas pemantauan CCTV tersebut. Selain digunakan untuk memantau pelanggar protokol kesehatan, CCTV juga akan