• Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Kamis, Januari 21, 21
  • Login
  • Register
  • Home
  • Jakarta
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara Komunitas
No Result
View All Result
Suara Anda
Suara Anda
No Result
View All Result
Home Berita Hukrim
Tersangka utama (AD) saat menjalani rekonstruksi terkait pembunuhan MA di Bajeng, Gowa.

Tersangka utama (AD) saat menjalani rekonstruksi terkait pembunuhan MA di Bajeng, Gowa.

24 Adegan Diperankan Tersangka Pembunuh Pelajar di Gowa, Suami Istri Otak dari Pembunuhan Sadis

by syahrul Khair
23/11/2020
1.6k
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaraanda.com, Gowa – Pasca polisi menetapkan 10 orang tersangka kasus pembunuhan terhadap pelajar SMA berinisial MA (17) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini polisi melakukan reka ulang adegan para tersangka terhadap insiden itu.

Para tersangka digiring dari dalam tahanan menuju halaman Kantor Polres Gowa untuk dilakukan rekonstruksi pembunuhan yang menimpa seorang pelajar.

Dalam rekonstruksi, polisi mencatat setidaknya 24 adegan saat insiden pembunuhan itu terjadi yang dilakukan 11 orang tersangka. 1 diantaranya masih berstatus DPO.

Insiden itu bermula pada FA dan AD yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) juga otak pelaku dibalik pembunuhan sadis MA.

“FA, pelaku utama ini menikam korban menggunakan sebilah badik tepat di adegan rekonstruksi 21. Jadi pelaku utama menikam korban di dekat motor dimana sebelumnya pelaku utama kedua, AD dan FA duduk,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir di Mapolres Gowa. Senin (23/11/2020).

Prarekonstruksi ini dihadiri langsung oleh Kasi Pidum Kejari Gowa Arifuddin.

“Apa yang dia perankan dari masing-masing 10 tersangka sudah jelas peranannya masing-masing sudah ada semua dalam hal ini untuk lebih menguatkan lagi rekonstruksi kami memanggil dari pihak kejaksaan kasi Pidum,” ujarnya.

Selain itu Satuan Reskrim Polres Gowa juga menghadirkan para lawyer para Tersangka dan korban.

para tersangka digiring dari dalam ruang tahanan Mapolres Gowa untuk memeragakan rekonstruksi pembunuhan. Foto: A. Syahrul Khair.

Sebelum aksi pembunuhan terjadi pasutri dibawah umur itu telah memberikan informasi kepada rekan-rekannya dan berkumpul.

FA melakukan penikaman terhadap korban tepat pada bagian perutnya satu kali tusukan.

Dimana pelaku AD saat itu sampai terlebih dahulu di TKP dan memanggil korban, MA.

Sementara, tersangka FD dan rekannya telah siap berjaga di sekitar TKP.

Menurutnya, sampainya MA di TKP, AD pun dihampiri sehingga AD berteriak minta tolong, dengan alasan AD dipeluk oleh MA.

Usai mendengar suara AD, FD bersama dua rekanya pun menghampiri korban yang langsung melancarkan aksi penikaman sadis itu.

“Korban sempat berdiri, karena pada saat korban menghampiri AD di situ AD berteriak minta tolong dan FD muncul bersama dua orang temannya menghampiri korban dan langsung menikam korban perut sebelah kanan. Sedangkan kedua temanya MN dan SI memukul korban,” ujarnya.

Di samping itu, tersangka lainnya berperan berjaga-jaga di sekitar TKP dengan dalih memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Jadi pelaku menikam korban dekat motor dimana pelaku utama kedua yakni Ad, istri Fa duduk,” jelas Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir.

Dalam kasus ini, lanjut dia, ada 11 pelaku. 10 orang sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dimana ada 4 orang berusia dewasa, 6 orang berusia anak dibawah umur. Dan satu orang lainnya masih buron atau masih dalam pencarian polisi.

Terkait motif kasus ini, menurut AKP Jufri Natsir, korban sering mengganggu istri pelaku, yakni AD. Hal itu berdasarkan pengakuan AD istri dari FD dan melalui hasil pemeriksaan ponsel AD terdapat ada chatingan WhatsApp antara AD dan korban (MA).

“Untuk kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di sawah gegerkan warga.

Korban ditemukan dalam kondisi terkapar oleh warga di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada 8 November 2020 lalu.

Share635Tweet397SendShareShare

Related Posts

Hukrim

Dor, Polisi Bekuk Tersangka Perampok Toko Emas

12/01/2021
Daerah

Satreskrim Polres Lebak Tangkap 4orang Tersangka Illegal Mining

29/12/2020
Foto : Youtube
Hukrim

Syahanda Nainggolan didakwa Pasal Berlapis Dugaan Hoax UU Ciptakerja

21/12/2020
Hukrim

Jelang Natal dan Tahun Baru, Sejumlah Sopir dan Penumpang di Rapid Tes Petugas

19/12/2020
Berita

Sebanyak 185 Bencana Terjadi Hingga Minggu Keempat Januari 2021

21/01/2021

Suaraanda.com, Jakarta – BNPB mencatat sebanyak 185 bencana terjadi sepanjang 1 hingga 21 Januari 2021. Data per 21 Januari 2021,...

Read more

Air Masih Menggenangi Tiga Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang

21/01/2021

Banjir Bandang Hanyutkan Tiga Rumah Warga Paniai

21/01/2021

Antisipasi penyakit pasca banjir besar di tengah Pandemi Covid-19

20/01/2021

Polres Metro Depok Musnahkan 44 Kilogram Sabu

20/01/2021
ADVERTISEMENT
  • Kondisi korban saat dirawat di RSUD Syech Yusuf, Gowa. (Foto Istimewa)

    Cekcok Dengan Kakak Ipar, Adik Tebas Pergelangan Tangan Ipar Karena Emosi

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Mantan Kombatan diduga Menjadi Dalang Pembakaran Sebuah Rumah Di Takalar

    2135 shares
    Share 854 Tweet 534
  • Malam-Malam, Mahasiswi di Jeneponto Sulsel Jadi Korban Begal Payudara

    2031 shares
    Share 812 Tweet 508
  • KPU Gelar Debat Perdana Pilkada Ogan Ilir 12 November 2020

    1812 shares
    Share 725 Tweet 453
  • Dua Gudang Kapuk di Jeneponto Terbakar, Diduga Arus Pendek Listrik

    1744 shares
    Share 698 Tweet 436
Facebook Twitter Pinterest VK Instagram

https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Video-2020-12-24-at-21.55.18.mp4
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Video-2020-12-07-at-11.30.51-1.mp4
https://suaraanda.com/wp-content/uploads/2020/12/VID-20201201-WA0050.mp4

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jakarta
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Internasional
  • Suara Komunitas
  • Kebijakan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan

Copyright © 2020 Suaraanda.com PT Andalan Putra Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist