Suaraanda.com, Jakarta Sebanyak 23 tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung diterbangkan ke Jakarta. Pemindahan dilakukan pada Rabu (16/12/2020) siang ini.
“Kami akan terbangkan 23 tersangka teroris dari Lampung ke Jakarta siang ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Argo menjelaskan, proses pemindahan ke-23 tersangka teroris itu dikawal oleh sejumlah petugas dari Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror dan Gegana Brimob Polda Lampung.
Menurut Argo, pemindahan par terduga teroris itu dilakukan usai penyidik Densus 88 rampung memeriksa mereka.
Setelah tiba di Jakarta, para tersangka teroris tersebut akan ditempatkan di ruang tahanan teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Argo menjelaskan, dari 23 tersangka teroris tersebut, ada dua di antaranya yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso.